TELITIK.com, Banda Aceh – Provinsi Aceh akan menerima alokasi dana desa sebesar Rp. 4,76 Triliun pada tahun 2023, hal ini berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI nomor s-173/pk/2022 tanggal 29 September 2022 tentang alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Zulkifli pada Rapat Koordinasi Provinsi Percepatan Penyaluran Dana Desa tahun 2022, di Banda Aceh, Rabu 7 Desmeber 2022
“Penggunaan dana desa tahun 2023 akan difokuskan untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa DAN program prioritas nasional,” kata Zulkifli dalam keterangannya, Sabtu 10 Desember 2022.
Zulkifli menjelaskan, berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) provinsi Aceh tahun 2022 masih terdapat 78 desa sangat tertinggal, 1.381 desa tertinggal, telah ada 4.028 desa berkembang, maju 786 desa, sedangkan untuk desa mandiri, telah ada sebanyak 224 desa.
“Kondisi ini merupakan tantangan bagi semua untuk menjadikan desa-desa sangat tertingal dan tertinggal menjadi desa berkembang, maju dan bahkan menjadi mandiri melalui berbagai langkah-langkah strategis dari pemerintah, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota hingga pemerintah desa,” ujarnya.[] (zik/zik)
| Zikirullah
Discussion about this post