TELITIK.com, Aceh Utara – Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melakukan peresmian sekaligus menyerahkan rumah layak huni kepada keluarga Murtala (16) remaja penderita lumpuh layu di Gampong Meunasah Hagu, Kecamatan Baktiya Barat. Rumah itu merupakan hasil dari program bedah rumah Polres Aceh Utara.
AKBP Deden menyebutkan, rumah layak huni itu dibangun dari swadaya jajaran Polres Aceh Utara yang merupakan wujud kepedulian kepada masyarakat tidak mampu, masyarakat lemah dan khususnya Murtala yang menderita lumpuh layu sejak berusia 1 tahun.
“Alhamdulillah sudah berhasil kita bangun (rumah). Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat, berguna untuk keluarga Murtala dan mudah-mudahan berkah untuk kita semua,” ujarnya, Selasa 14 Maret 2023.
Kapolres yang baru dua bulan bertugas di Aceh Utara itu mengaku, sejak awal dirinya menjabat sudah memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk mencari keberadaan masyarakat tidak mampu yang perlu ditolong dan dibantu. Khususnya, warga yang menderita sakit keras ataupun janda-janda miskin, fakir miskin dan anak yatim.
“Demikian halnya dengan keluarga murtala ini, kita dapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas, kemudian kita lakukan survey dan mendapati kondisinya yang begitu lemah tidak berdaya, ditambah dengan gizi buruk, ” ungkap Deden.
Kapolres mengucap syukur Alhamdulillah, kini kondisi Murtala sudah membaik. Setelah dikunjungi kapolres, Murtala langsung dibawa untuk mendapat perawatan di klinik Polres Aceh Utara. Selama proses bedah rumah berlangsung, keluarga Murtala pindahkan ke rumah dinas Kapolres di Lhoksukon.
“Kami dari jajaran Polres Aceh Utara merasa sangat bangga bisa membantu masyarakat yang tidak mampu. Insya Allah, ke depan kegiatan seperti ini akan terus kita laksanakan. Mudah mudahan kita bisa istiqomah akan terus mencari, membantu masyarakat yang kurang mampu,” pungkas AKBP Deden Heksaputera.[] (mul/sar)
Discussion about this post