TELITIK.com, Bireuen – Nelayan menemukan jeriken yang berisi 15 kilogram sabu di lepas panti Samalanga, Bireuen, pada Sabtu pagi, 1 April 2023.
Kasatresnarkoba Polres Bireuen IPTU Samsul Bahri Samsul Bahri mengatakan, penemuan jeriken berisi 15 kilogram sabu tersebut berawal dari kecurigaan nelayan yang sedang melaut.
“Kebetulan ada nelayan yang sedang melaut melihat ada jeriken biru mengapung terbalut jaring ikan. Merasa curiga, nelayan mendekat dan mengambilnya, lalu diangkat untuk dibawa pulang. Saat tiba di darat, nelayan tadi memberi tahu nelayan lainnya, sehingga dibuka bersama. Setelah dibuka, ternyata isinya sabu yang terbungkus rapi dalam kemasan. Selanjutnya langsung dilaporkan ke Polsek Samalanga dan diteruskan ke Satresnarkoba,” kata Samsul Bahri Samsul Bahri, dalam keterangannya di Polres Bireuen, Selasa, 4 April 2023.
Samsul Bahri menjelaskan, barang bukti narkoba jenis sabu itu merupakan bagian dari
Pengembangan kasus penangkapan sabu lintas internasional Malaysia – Aceh yang sebelumnya dilakukan oleh tim NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Timsus Narkoba Polda Aceh di perairan Krueng Geukuh, Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, pada 19 Maret lalu.
Dalam pengungkapan tersebut, timsus berhasil menangkap empat pelaku berinisial D, T, W, dan P. Hasil interogasi singkat, para pelaku mengaku bahwa telah membuang 30 bungkus sabu yang dimasukkan dalam dua jeriken warna biru.
Selanjutnya, Samsul Bahri menyerahkan barang bukti narkotika sabu tersebut kepada Timsus Ditresnarkoba dan Tim NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, yang di terima oleh Kasubnit-1 NIC Dittipid Narkoba Bareskrim AKP Nadapdap, guna dilakukan proses lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan tersebut, timsus langsung bergerak kembali ke wilayah Beureunun dan berhasil menangkap satu pelaku lagi berinisial M alias P, warga Kabupaten Pidie, pada Minggu, 2 April 2023.[] (mus/sar)