Jumat, Desember 1, 2023
telitik.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
telitik.com
Home News

Terkait Penangkapan Mobil Pengangkut BBM, Dirreskrimsus: Penyidik Masih Tunggu Hasil Lab

by Redaksi
5 April 2023
in News
A A
Animo Anak Aceh untuk Lanjutkan Pendidikan di Al Azhar Mesir Makin Tinggi, Ini Faktornya
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Banda Aceh – Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh masih menunggu hasil laboratorium (lab) untuk memastikan batas kandungan bahan bakar minyak (BBM) yang diamankan tersebut, apakah masuk dalam kategori solar industri atau tidak.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh terkait update perkembangan proses hukum kasus penangkapan mobil tanki pengangkut BBM, Selasa, 4 April 2023.

BacaJuga

Kendaraan Mati Pajak di Aceh Bakal Tak Bisa Isi BBM Subsidi

Kunker di Polres Aceh Jaya, Kapolda Ingatkan Personel Jaga Netralitas saat Pemilu

Lokasi Tambang Ilegal di Aceh Selatan Digerebek Polisi, Satu Ekskavator Diamankan

Operasi Mantap Brata Seulawah Gelar Patroli Skala Besar, Sasar Kantor Partai dan Penyelanggara Pemilu

Winardy menjelaskan, apabila nanti hasil lab-nya menunjukkan bahwa bbm yang diamankan masuk dalam ambang batas solar industri, maka tindak pidana yang disangkakan penyidik menjadi tidak cukup bukti, sehingga penyidikannya harus dihentikan.

Begitu juga sebaliknya, bila hasil lab menyatakan BBM yang diamankan tidak masuk dalam ambang batas solar industri, maka akan menjadi dasar untuk penyidik melanjutkan penyidikan, terlepas siapa pun nanti yang berperan atau terlibat.

“Saat ini penyidik masih menunggu hasil lab BBM. Lanjut tidaknya penyidikan kasus ini tergantung hasil lab,” kata Winardy.

Di samping itu, Winardy juga menerangkan bahwa kasus tersebut masih berproses dan penyidik sudah melakukan pemeriksaan baik perusahaan transporter maupun penyuplai BBM. Sejauh ini, kata Winardy, mereka juga sudah menunjukkan izin lengkap yang dikeluarkan pihak berwenang.

Ia juga mengimbau agar semua pihak menghormati proses ini agar indepensi penegakan hukum tidak terganggu. Karena, sampai saat ini penyidik masih bekerja secara intensif dengan penuh perhitungan berdasarkan sciencetific investigation.

Diketahui, Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh, sebelumnya telah mengamankan dua unit mobil tanki beserta tiga terduga pelaku berinisial FH, HI, dan SP, karena diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) tanpa dilengkapi dokumen atau izin resmi.

Penangkapan itu terjadi di jalan lintas Nagan Raya-Meulaboh, tepatnya di Gunung Trans, Kecamatan Tandu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Rabu, 15 Maret lalu.[] (mus/sar)

Tags: BBM BersubsidiBBM IlegalDirreskrimsus Polda AcehPenimbun BBM SubsidiPolda Aceh

Related Posts

UIN Raden Fatah Borong Penghargaan di UI Greenmetric se-Indonesia 2023

UIN Raden Fatah Ikuti Presentasi Uji Publik 2023

by Redaksi
1 Desember 2023
0

TELITIK.COM, Palembang - Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia...

UIN Raden Fatah Borong Penghargaan di UI Greenmetric se-Indonesia 2023

UIN Raden Fatah Borong Penghargaan di UI Greenmetric se-Indonesia 2023

by Redaksi
1 Desember 2023
0

TELITIK.COM, Palembang - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang berhasil meraih 2 penghargaan sekaligus pada acara Penganugerahan Peringkat UI...

Belasan Ribu Warga Aceh Padati Lokasi Ceramah UAS di Banda Aceh

UNHCR Bantah Tuduhan Kapolda Aceh soal Pengungsi Rohingya

by Redaksi
30 November 2023
0

TELITIK.com, Jakarta – Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR) Jakarta membantah tuduhan Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko yang menduga...

Next Post
Animo Anak Aceh untuk Lanjutkan Pendidikan di Al Azhar Mesir Makin Tinggi, Ini Faktornya

Sosialisasi BPHN Mengasuh di SMAN 1 Ingin Jaya: Pemidanaan Berawal dari Perilaku Agresif

Discussion about this post

Berita Terbaru

FIFGROUP Raih 3 Penghargaan pada Human Capital & Performance Award 2023

FIFGROUP Raih 3 Penghargaan pada Human Capital & Performance Award 2023

1 Desember 2023
UIN Raden Fatah Borong Penghargaan di UI Greenmetric se-Indonesia 2023

UIN Raden Fatah Ikuti Presentasi Uji Publik 2023

1 Desember 2023
UIN Raden Fatah Borong Penghargaan di UI Greenmetric se-Indonesia 2023

UIN Raden Fatah Borong Penghargaan di UI Greenmetric se-Indonesia 2023

1 Desember 2023
Tgk Miswar Ibrahim Dilantik Sebagai Rais Am PB RTA Periode 2023 – 2027

Halo Warga Medan! Pesona The Light of Aceh akan Hadir ke Lokasi Anda

30 November 2023
Belasan Ribu Warga Aceh Padati Lokasi Ceramah UAS di Banda Aceh

UNHCR Bantah Tuduhan Kapolda Aceh soal Pengungsi Rohingya

30 November 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2021 telitik.com

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

© 2021 telitik.com