Minggu, Januari 18, 2026
telitik.com
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
telitik.com
No Result
View All Result
Home News

Dedi Sumardi Nurdin Secara Tegas Menolak RUU Kesehatan, Ini Alasannya

Redaksi by Redaksi
12 April 2023
in News, Politik
0
Dedi Sumardi Nurdin Secara Tegas Menolak RUU Kesehatan, Ini Alasannya
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Banda Aceh – Wakil Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Banda Aceh periode 2016-2021, Dedi Sumardi Nurdin, menyatakan dengan tegas menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan yang tengah dibahas oleh pemerintah di parlemen.

Menurutnya, RUU yang telah disahkan oleh Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) sebagai inisiatif DPR ini akan merugikan para tenaga kesehatan khususnya perawat.

“RUU Kesehatan dapat membuat para tenaga kesehatan khusunya perawat rentan dikriminalisasi, terutama berdasarkan bunyi pasal 462 dalam RUU tersebut,” kata Dedi Lamra -sapaan akrab Dedi Sumardi Nurdin- dalam keterangan tertulisnya, Rabu 12 April 2023.

Selain itu, Alumni Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Serambi Mekkah (USM) Aceh ini juga mengecam sentralisasi kewenangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dianggap merugikan masyarakat, organisasi profesi, dan semangat reformasi.

Dedi Lamra menilai bahwa RUU tersebut mengkambing hitamkan organisasi profesi dan mengekang peran serta kompetensi para tenaga kesehatan dengan mempertahankan Sertifikat Registrasi (STR) seumur hidup.

“Contohnya pemenuhan SKP sebanyak 25 SKP yang selama ini diterapkan sudah sangat tepat untuk memperkuat kompetensi pada tenaga kesehatan khususnya tenaga perawat,” ujar Dedi Lamra.

Seharusnya, kata dia, uji kompetensi ini dilakukan oleh organisasi profesi untuk menjamin kualitas tenaga kesehatan dalam bertugas atau melakukan praktik kerja.

Sebab itu, dengan tegas sebagai Aktivis Kesehatan dan juga Alumni Keperawatan ini menolak RUU Kesehatan dan berharap agar pemerintah menerima masukan dari berbagai pihak dan melakukan reformasi terhadap RUU tersebut untuk memenuhi kepentingan semua pihak, termasuk para tenaga kesehatan dan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.

“Karena bagaimana pun Perawat dan Tenaga Kesehatan Lainnya adalah Pekerjaan yang mulia yang seharusnya pemerintah hadir untuk melindungi bukan sebaliknya,” ujar Pengusaha Muda Aceh yang juga Pemilik usaha Lamra Group itu.

Dan sangat mendukung kepada Pemerintah dan Banleg DPR-RI dalam RUU Kesehatan omnibuslaw agar adanya perlindungan dan jaminam terhadap tenaga Kesehatan.

“Oleh karena itu merekalah yang membuat masyarakat sakit menjadi sehat dan kesehatan adalah pertahanan utama bagi negara.bagaimana kita berkompetisi dengan negara-negara maju kalo masyarakat kita tidak sehat,” sambung dedi

Untuk diketahui, Dedi Sumardi Nurdin atau yang akrab disapa Dedi Lamra ini merupakan salah seorang tokoh muda Aceh yang akan berkompetisi pada Pemilu 2024 mendatang. Dedi Lamra yang dinyatakan telah memenuhi syarat oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sebagai Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh.[] (zik/zik)

Tags: Bakal Calon DPD RIDedi Sumardi NurdinRUU Kesehatan
Previous Post

Selamat! Gampong Iboih dan Aneuk Laot di Sabang Resmi Dinyatakan sebagai Desa Wisata Terbaik

Next Post

Saat Personel Polresta Banda Aceh dan Tahanan Berbuka Puasa Bersama di Balik Jeruji Besi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Saat Personel Polresta Banda Aceh dan Tahanan Berbuka Puasa Bersama di Balik Jeruji Besi

Saat Personel Polresta Banda Aceh dan Tahanan Berbuka Puasa Bersama di Balik Jeruji Besi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Antara Kebijakan dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Antara Kebijakan dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

17 Januari 2026
Menembus Lumpur dan Sungai, Tim Kesehatan NSCC–Klinik Athari Hadirkan Harapan bagi Warga Gampong Sekumur

Menembus Lumpur dan Sungai, Tim Kesehatan NSCC–Klinik Athari Hadirkan Harapan bagi Warga Gampong Sekumur

29 Desember 2025
Gekrafs Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Langkahan, Bangun Sumur Bor untuk Warga Terdampak

Gekrafs Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Langkahan, Bangun Sumur Bor untuk Warga Terdampak

29 Desember 2025
Agam Inong Aceh Gelar Charity Night untuk Korban Bencana

Agam Inong Aceh Gelar Charity Night untuk Korban Bencana

24 Desember 2025
KNPI Nilai Kinerja Sekda Aceh Tepat dan Responsif Tangani Bencana

KNPI Nilai Kinerja Sekda Aceh Tepat dan Responsif Tangani Bencana

24 Desember 2025
Gampong Lhok Gunci yang Hilang: Saat Permukiman Warga Berubah Menjadi Alur Sungai Baru

Gampong Lhok Gunci yang Hilang: Saat Permukiman Warga Berubah Menjadi Alur Sungai Baru

23 Desember 2025
telitik.com

© 2025 TELITIK.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result

© 2025 TELITIK.com