TELITIK.com, Banda Aceh – Sebanyak empat bakal calon anggota Dewam Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Aceh yang Sudan mendaftarkan diri ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
“Hingga hari keempat penerimaan pengajuan Bakal Calon DPD RI, sudah ada empat bakal calon yang mendaftarkan diri ke KIP Aceh,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Munawarsyah, Kamis, 4 Mei 2023.
Adapun keempat Bakal Calon DPD RI yang telah mendaftar Adalah M Fadhil Rahmi, Darwati A Gani, Mohd Ilyas dan Muhammad Zulmi.
Munawarsyah menyampaikan, seluruh berkas yang diserahkan oleh masing-masing bakal calon DPD nantinya akan diperiksa oleh tim verifikator KIP Aceh dengan indikator pemeriksaan pada kelengkapan dan kesesuaian berkas tersebut dengan yang termuat di Silon.
Untuk diketahui, KIP Aceh telah membuka Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu Tahun 2024 di Aula Sekretariat KIP Aceh.
Kegiatan Pengajuan ini akan berjalan selama 14 hari. Dimulai penerimaannya pada tanggal 1-13 Mei dari Pukul 08.00 – 16.00 WIB dan pada tanggal 14 Mei dimulai dari jam 08.00 – 23.59 WIB.
Munawarsyah menyebutkan, hingga saat ini belum ada partai politik maupun partai politik lokal Aceh yang melakukan pengajuan bakal calon anggota DPRA ke KIP Aceh.[] (zik/zik)
Discussion about this post