Sabtu, Juli 19, 2025
telitik.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
telitik.com
No Result
View All Result
Home News

ART di Banda Aceh Ditangkap Polisi Usai Curi Emas Majikannya, Sempat Kabur ke Jakarta Timur

Redaksi by Redaksi
5 Mei 2023
in News
0
ART di Banda Aceh Ditangkap Polisi Usai Curi Emas Majikannya, Sempat Kabur ke Jakarta Timur

Barang bukti hasil pencurian. | FOTO: Istimewa

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Banda Aceh – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama ROS (32) warga Jawa Barat diringkus polisi usai melakukan pencurian barang berharga milik majikannya.

ROS ditangkap Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh di rumah kontrakannya di sekitar Kantor Walikota Jakarta Timur pada Senin sore, 1 Mei 2023.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengatakan, aksi pencurin yang dilakukan oleh ROS setelah korban bernama Dewi (34) warga Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, usai melihat hais rekaman CCTV yang dipasang di rumahnya.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh ROS terjadi pada Kamis sore, 20 April 2023. Kejadian tersebut berawal saat pelaku membersihkan kamar milik korban. Saat itu, korban turut mendampingi pelaku di ruang depan. Namun hampir satu jam mebereskan kamar, korban pun pindah ke ruang tamu yang tak jauh dari kamar. 

“Korban hampir satu jam menunggu pelaku menyelesaikan pekerjaannya, sehingga ia pun pindah keruang tamu. Saat korban beranjak, pelaku pun langsung mengambil dompet perhiasan emas kawin yang  diletakan di dalam tas bewarna coklat di atas lemari kaca hias, ” tutur Fadhillah. 

Beberapa barang berharga emas kawin seberat 26,030 gram dalam milik korban diambil pelaku dengan rincian emas berupa kalung seberat 7.360 gram, cincin emas seberat 5,780 gram, cincin emas seberat 6,090 gram dan cincin emas dengan berat 6,80 gram serta uang tunai kurang lebih sebesar Rp. 5 juta.

Setelah dilakukan perhitungan kerugian yang dialami korban sekitar Rp. 28,5 juta. Korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh pada hari Minggu, 23 April 2023. 

“Korban terpantau CCTV meninggalkan rumah sang majikan sekitar pukul 18.59 WIB pada hari Kamis 20 April 2023,” ujar Fadhillah.

Menurut keterangan korban, kata Kasatreskrim, ROS telah bekerja dirumah Dewi sudah empat bulan, awalnya kecurigaan terhadap kelakuan pelaku sudah tercium oleh korban, sehingga korban menjaga pelaku yang sedang membersihkan kamarnya.

Kompol Fadhillah menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh yang sudah mengetahui keberadaan pelaku, berkoordinasi dengan Polsek Cakung, Jakarta Timur terkait keberadaan pelaku pencurian di Banda Aceh.

“Sebelumnya, Tim Rimueng melakukan koordinasi  dengan personel Polsek Cakung terkait aksi pencurian yang dilakukan oleh Pembantu Rumah Tangga tersebut,” kata Fadhillah.

“Kami diback up oleh personil Unit Reskrim Polsek Cakung saat melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku,” tambahnya.

Setelah dilakukan pencarian, akhirnya tim berhasil mengamankan  tersangka yang saat itu sedang berjalan di belakang kantor Walikota Jakarta Timur. 

“Selama ini, pelaku ROS menyewa rumah di sekitar Kantor Walikota Jakarta Timur, hal ini sesuai petunjuk lokasi yang diarahkan oleh Unit Reskrim Polsek Cakung,” tuturnya.

Dari hasil introgasi, ROS  mengakui bahwa ada melakukan pencurian dirumah sang majikan, kemudian menjual satu untai perhiasan cincin emas di Banda Aceh untuk biaya hidupnya selama pelarian. 

“ROS mengakui telah menjual seuntai emas di Banda Aceh untuk biaya hidupnya selama pelarian. Selain itu,  pelaku  menerangkan bahwa ada keterlibatan pacarnya MRS (21) Warga Jakarta Timur untuk membantu menjual hasil kejahatannya diwilayah Jakarta, ” jelas Kasatreskrim lagi. 

Tim pun melakukan penyelidikan terkait keberadaan MRS di Jakarta Timur dan akhirnya, Selasa slang, 2 Mei 2023, MRS pun tertangkap di Jalan Raya Bekasi Cakung Barat,  Jakarta Timur. 

Dari pengakuan tersangka MRS, dia telah menjual perhiasan yang diberikan dari pelaku ROS berupa cincin emas putih, kalung rantai emas beserta liontin dan emas giwang putih senilai Rp. 4 juta kepada orang lain di Pasar Perumnas Klender Kota Jakarta Timur. 

Dari tangan pelaku, barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp.272 ribu, dua untai cincin emas putih dan satu unit HP merk Itel A27 warna biru. 

“Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” pungkas Kompol Fadhillah.[] (zik/zik)

Tags: ARTheadlinePencurian
Previous Post

9.758 Peserta Bakal Ikut UTBK di Kampus USK

Next Post

Siap-siap! Pendaftaran Calon Komisioner KIP Banda Aceh Telah Dimulai, Ini Syaratnya

Redaksi

Redaksi

Next Post
Siap-siap! Pendaftaran Calon Komisioner KIP Banda Aceh Telah Dimulai, Ini Syaratnya

Siap-siap! Pendaftaran Calon Komisioner KIP Banda Aceh Telah Dimulai, Ini Syaratnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kabar Gembira, Non ASN di Aceh Bakal Kembali Didata Untuk Seleksi CPNS dan PPPK

Kabar Gembira, Non ASN di Aceh Bakal Kembali Didata Untuk Seleksi CPNS dan PPPK

3 Juni 2022
[OPINI] Sosok Anies Baswedan Untuk Rakyat Aceh

[OPINI] Sosok Anies Baswedan Untuk Rakyat Aceh

7 Oktober 2022
Mengenal Lebih Jauh Sosok Nurchalis, Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRA

Mengenal Lebih Jauh Sosok Nurchalis, Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRA

5 Oktober 2024
Pesantren Darun Nizham Launching 114 Produk Halal dan Jasa, Ini Pesan Kepala Kemenag

Bejat! Seorang Ayah di Aceh Timur Tega Cabuli Anak Kandung

25 Mei 2024
Amien Rais dan Wali Nanggroe Bahas Implementasi MoU Helsinki

Amien Rais dan Wali Nanggroe Bahas Implementasi MoU Helsinki

0
Al-Farlaky Silaturahmi dengan Ketua Pemuda se-Kecamatan Ranto Peureulak

Al-Farlaky Silaturahmi dengan Ketua Pemuda se-Kecamatan Ranto Peureulak

0

Tidak Ada Demokrasi tanpa Kehadiran Wartawan

0
Imbangi Persela, Persiraja Masih Juru Kunci

Imbangi Persela, Persiraja Masih Juru Kunci

0
Yusril Ihza Mahendra

Yusril Dukung Teungku Daud Beureueh Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional

11 Juli 2025
Abdul Rafur Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh

Hati-hati! Modus Penipuan Catut Nama Daniel Abdul Wahab

8 Juli 2025
Abdul Rafur Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh

Modus Penipuan Catut Nama Daniel Abdul Wahab, Gunakan Foto dan Nomor WA Palsu

8 Juli 2025
UTU Jalin Kerja Sama dengan YARA dan IKADIN Aceh, Perkuat Pendidikan Hukum dan Advokasi

UTU Jalin Kerja Sama dengan YARA dan IKADIN Aceh, Perkuat Pendidikan Hukum dan Advokasi

8 Juli 2025

Terbaru

Yusril Ihza Mahendra

Yusril Dukung Teungku Daud Beureueh Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional

11 Juli 2025
Abdul Rafur Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh

Hati-hati! Modus Penipuan Catut Nama Daniel Abdul Wahab

8 Juli 2025
Abdul Rafur Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh

Modus Penipuan Catut Nama Daniel Abdul Wahab, Gunakan Foto dan Nomor WA Palsu

8 Juli 2025
UTU Jalin Kerja Sama dengan YARA dan IKADIN Aceh, Perkuat Pendidikan Hukum dan Advokasi

UTU Jalin Kerja Sama dengan YARA dan IKADIN Aceh, Perkuat Pendidikan Hukum dan Advokasi

8 Juli 2025
SILF Gelar Lokakarya Akbar Bahas Warisan Perjuangan Abu Daoed Beureueh

SILF Gelar Lokakarya Akbar Bahas Warisan Perjuangan Abu Daoed Beureueh

7 Juli 2025
Di Tengah Kisruh Blang Padang, Dua Mantan Pejabat Wakafkan Tanah untuk Dayah dan SMK Unggul

Di Tengah Kisruh Blang Padang, Dua Mantan Pejabat Wakafkan Tanah untuk Dayah dan SMK Unggul

5 Juli 2025
telitik.com

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • beranda
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mobile
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.