Minggu, Januari 18, 2026
telitik.com
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
telitik.com
No Result
View All Result
Home Politik

Dua Bakal Calon DPD RI Razali dan Sahidal Kastri Mendaftar ke KIP Aceh, Total Enam Calon Sudah Mendaftar

Redaksi by Redaksi
5 Mei 2023
in Politik
0
Dua Bakal Calon DPD RI Razali dan Sahidal Kastri Mendaftar ke KIP Aceh, Total Enam Calon Sudah Mendaftar

Bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh medaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP), Jumat 5 Mei 2023. | FOTO: Media Center KIP Aceh

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Banda Aceh – Sebanyak dua bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh medaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP), Jumat 5 Mei 2023.

Keduanya bakal calon DPD RI itu yaitu Razali dan Sahidal Kastri.

Dengan demikian, hingga hari kelima sejak dibuka masa pendaftaran sudah ada enam bakal calon yang mendaftar. Sebelumnya pada hari pertama yang mendaftar adalah M Fadhil Rahmi, kemudian Darwati A Gani, Mohd Ilyas dan Muhammad Zulmi yang mendaftar pada gari keempat.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Munawarsyah menyampaikan, setiap berkas yang diserahkan oleh bakal calon DPD Dapil Aceh akan diperiksa oleh tim verifikator KIP Aceh dengan indikator pemeriksaan pada kelengkapan dan kesesuaian berkas tersebut dengan data yang termuat di Silon.

Untuk diketahui, KIP Aceh telah membuka Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu Tahun 2024 di Aula Sekretariat KIP Aceh.

Kegiatan Pengajuan ini akan berjalan selama 14 hari. Dimulai penerimaannya pada tanggal 1-13 Mei dari Pukul 08.00 – 16.00 WIB dan pada tanggal 14 Mei dimulai dari jam 08.00 – 23.59 WIB.

Munawarsyah menyebutkan, hingga saat ini belum ada partai politik maupun partai politik lokal Aceh yang melakukan pengajuan bakal calon anggota DPRA ke KIP Aceh.[] (zik/zik)

Tags: Bakal Calon DPD RIheadlineKIP Acehpemilu 2024
Previous Post

DPRA Desak Pemerintah Pusat Agar Serius Bangun Venue PON

Next Post

Parpol Peserta Pemilu Diminta Penuhi Keterwakilan Perempuan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Parpol Peserta Pemilu Diminta Penuhi Keterwakilan Perempuan

Parpol Peserta Pemilu Diminta Penuhi Keterwakilan Perempuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Antara Kebijakan dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Antara Kebijakan dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

17 Januari 2026
Menembus Lumpur dan Sungai, Tim Kesehatan NSCC–Klinik Athari Hadirkan Harapan bagi Warga Gampong Sekumur

Menembus Lumpur dan Sungai, Tim Kesehatan NSCC–Klinik Athari Hadirkan Harapan bagi Warga Gampong Sekumur

29 Desember 2025
Gekrafs Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Langkahan, Bangun Sumur Bor untuk Warga Terdampak

Gekrafs Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Langkahan, Bangun Sumur Bor untuk Warga Terdampak

29 Desember 2025
Agam Inong Aceh Gelar Charity Night untuk Korban Bencana

Agam Inong Aceh Gelar Charity Night untuk Korban Bencana

24 Desember 2025
KNPI Nilai Kinerja Sekda Aceh Tepat dan Responsif Tangani Bencana

KNPI Nilai Kinerja Sekda Aceh Tepat dan Responsif Tangani Bencana

24 Desember 2025
Gampong Lhok Gunci yang Hilang: Saat Permukiman Warga Berubah Menjadi Alur Sungai Baru

Gampong Lhok Gunci yang Hilang: Saat Permukiman Warga Berubah Menjadi Alur Sungai Baru

23 Desember 2025
telitik.com

© 2025 TELITIK.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result

© 2025 TELITIK.com