Senin, Juli 21, 2025
telitik.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
telitik.com
No Result
View All Result
Home News

Penyaluran Gas LPG di Aceh Utara Over Kuota

Redaksi by Redaksi
5 Mei 2023
in News
0
Penyaluran Gas LPG di Aceh Utara Over Kuota
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Lhoksukon – Penyaluran gas LPG tabung 3 Kg untuk masyarakat di Kabupaten Aceh Utara telah over kuota. Hal tersebut ditemukan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim Pengawasan LPG Kabupaten Aceh Utara, Kamis, 4 Mei 2023.

“Ditemukan informasi bahwa penyaluran gas elpiji 3 kg telah over kuota untuk Aceh Utara. Artinya, ketersediaan gas 3 kg di Aceh Utara mengalami kelebihan dari kebutuhan masyarakat,” kata Asisten II Setdakab Aceh Utara Ir Risawan Bentara, MT, didampingi Kabag Humas Muslem, SSos, Jumat, 5 Mei 2023.

Hal itu disampaikannya untuk mengklarifikasi terhadap berita media online “Nestapa Masyarakat Aceh Utara Dalam Membeli Subsidi Gas Elpiji 3 Kg” beberapa hari yang lalu. Katanya, warga Aceh Utara ada yang membeli gas elpiji melon 3 kg dengan harga Rp 30ribu, sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 18ribu yang terjadi di Kecamatan Lhoksukon.

Kata Risawan, Tim Pengawasan LPG (Liquefied Petroleum Gas) Kabupaten Aceh Utara melakukan konfirmasi kepada Pertamina melalui Muhammad Yoga selaku SBM (Sales Branch Manager) memberi tanggapan bahwa penyaluran gas elpiji melon 3 kg untuk Kabupaten Aceh Utara mengalami surplus.

Kemudian Tim Pengawas LPG (Liquefied Petroleum Gas) Kabupaten Aceh Utara juga melakukan investigasi ke petugas Pertamina area Lhokseumawe dan ke Lokasi SPBE yang terletak di Gampong Cot Girek, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Hasil investigasi ditemukan informasi, bahwa penyaluran gas elpiji 3 kg telah over kuota untuk Kabupaten Aceh Utara.

“Artinya ketersediaan gas 3 kg di Kabupaten Aceh Utara mengalami kelebihan dari kebutuhan masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya beberapa Agen Penyalur menunda pengisian ulang gas 3 kg di SPBE karena kekurangan tabung kosong yang balik dari pangkalan,” kata Risawan.

Mencermati hal tersebut di atas, maka pihaknya menginformasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Utara agar tidak perlu merasa resah dan khawatir terhadap ketersediaan gas elpiji 3 kg di pangkalan. Karena ketersediaan pasokan gas tersebut dipastikan cukup, bahkan berlebih dengan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) atau maksimal Rp 23ribu, disesuaikan dengan jarak tempuh dan topografi suatu wilayah.

Terhadap informasi media online yang menyampaikan bahwa harga jual elpiji 3 kg mencapai Rp 30ribu per tabung di Kecamatan Lhoksukon, maka Tim Pengawas sudah melakukan investigasi ke lapangan, tetapi belum menemukan fakta sesuai dengan informasi tersebut, disebabkan tidak diketahuinya nama pangkalan dan nama gampong yang disebutkan.

Meskipun demikian, lanjutnya, bisa saja hal tersebut dapat terjadi, disebabkan oleh permainan dari oknum- oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Oleh karena itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, Pemerintah Gampong, Pemerintah Kecamatan, para awak media dan pihak terkait lainnya agar memantau atau memonitor penyaluran gas elpiji 3 kg,” tegas Risawan.

Apabila terjadi penyelewengan seperti penjualan gas kepada masyarakat melalui pengecer di atas HET atau maksimal Rp 23ribu, maka dapat dilaporkan kepada Tim Pengawas Kabupaten Aceh Utara pada Kantor Setdakab Kabupaten Aceh Utara (Bagian Ekonomi) di Landeng, Kecamatan Lhoksukon untuk dapat diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Sekali lagi Tim Pengawas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama – sama memantau dan mengawasi agar penyaluran subsidi gas elpiji 3kg tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan

harga yang telah ditetapkan demi keadilan bagi masyarakat Kabupaten Aceh Utara. Kami akan melakukan tindakan dan sanksi tegas kepada pangkalan yang beroperasi di luar ketentuan tersebut,” tegasnya.[] (mul/saf)

Tags: EkonomiElpijiGas Elpiji
Previous Post

Tok! DKPP Berhentikan Ketua dan Anggota KIP Nagan Raya

Next Post

Kembali Maju DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky Daftar Bacaleg Partai Aceh

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dua Bakal Calon DPD RI Razali dan Sahidal Kastri Mendaftar ke KIP Aceh, Total Enam Calon Sudah Mendaftar

Kembali Maju DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky Daftar Bacaleg Partai Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kabar Gembira, Non ASN di Aceh Bakal Kembali Didata Untuk Seleksi CPNS dan PPPK

Kabar Gembira, Non ASN di Aceh Bakal Kembali Didata Untuk Seleksi CPNS dan PPPK

3 Juni 2022
[OPINI] Sosok Anies Baswedan Untuk Rakyat Aceh

[OPINI] Sosok Anies Baswedan Untuk Rakyat Aceh

7 Oktober 2022
Mengenal Lebih Jauh Sosok Nurchalis, Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRA

Mengenal Lebih Jauh Sosok Nurchalis, Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRA

5 Oktober 2024
Pesantren Darun Nizham Launching 114 Produk Halal dan Jasa, Ini Pesan Kepala Kemenag

Bejat! Seorang Ayah di Aceh Timur Tega Cabuli Anak Kandung

25 Mei 2024
Amien Rais dan Wali Nanggroe Bahas Implementasi MoU Helsinki

Amien Rais dan Wali Nanggroe Bahas Implementasi MoU Helsinki

0
Al-Farlaky Silaturahmi dengan Ketua Pemuda se-Kecamatan Ranto Peureulak

Al-Farlaky Silaturahmi dengan Ketua Pemuda se-Kecamatan Ranto Peureulak

0

Tidak Ada Demokrasi tanpa Kehadiran Wartawan

0
Imbangi Persela, Persiraja Masih Juru Kunci

Imbangi Persela, Persiraja Masih Juru Kunci

0
Kepala BPKA Dikritik Terkait Anggaran dan Perjalanan Dinas: Sebulan Bisa Dua Kali ke Jakarta

Kepala BPKA Dikritik Terkait Anggaran dan Perjalanan Dinas: Sebulan Bisa Dua Kali ke Jakarta

19 Juli 2025
Yusril Ihza Mahendra

Yusril Dukung Teungku Daud Beureueh Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional

11 Juli 2025
Abdul Rafur Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh

Hati-hati! Modus Penipuan Catut Nama Daniel Abdul Wahab

8 Juli 2025
Abdul Rafur Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh

Modus Penipuan Catut Nama Daniel Abdul Wahab, Gunakan Foto dan Nomor WA Palsu

8 Juli 2025

Terbaru

Kepala BPKA Dikritik Terkait Anggaran dan Perjalanan Dinas: Sebulan Bisa Dua Kali ke Jakarta

Kepala BPKA Dikritik Terkait Anggaran dan Perjalanan Dinas: Sebulan Bisa Dua Kali ke Jakarta

19 Juli 2025
Yusril Ihza Mahendra

Yusril Dukung Teungku Daud Beureueh Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional

11 Juli 2025
Abdul Rafur Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh

Hati-hati! Modus Penipuan Catut Nama Daniel Abdul Wahab

8 Juli 2025
Abdul Rafur Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh

Modus Penipuan Catut Nama Daniel Abdul Wahab, Gunakan Foto dan Nomor WA Palsu

8 Juli 2025
UTU Jalin Kerja Sama dengan YARA dan IKADIN Aceh, Perkuat Pendidikan Hukum dan Advokasi

UTU Jalin Kerja Sama dengan YARA dan IKADIN Aceh, Perkuat Pendidikan Hukum dan Advokasi

8 Juli 2025
SILF Gelar Lokakarya Akbar Bahas Warisan Perjuangan Abu Daoed Beureueh

SILF Gelar Lokakarya Akbar Bahas Warisan Perjuangan Abu Daoed Beureueh

7 Juli 2025
telitik.com

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • beranda
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mobile
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.