TELITIK.com, Banda Aceh – Sebanyak 24 orang dari 33 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang memenuhi syarat sudah mendaftarkan diri ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh hingga Jumat sore, 12 Mei 2023.
Berikut 24 bakal calon anggota DPD RI dearah pemilihan (Dapil) Aceh yang sudah mendaftar ke KIP Aceh:
M Fadhil Rahmi, Darwati A Gani, Mohd Ilyas, Muhammad Zulmi, Razali, Sahidal Kastri, A Mufakhir Muhammad, Safir (Firsa Agam), Ahmada Mz, Sayed Muhammad Mulyadi, Rahmad Maulizar, M Amin Said, Raihanah, Mizar Liyanda, Akhyar Kamil, Mulia Rahman, Sudirman Haji Uma, Abdul Hadi Bang Joni, M Adam, Firmandez, Azhari Cage, Zulfikar, Irsanila Husna Azwir, Rahmat Razi Aulia.
Setelah para bakal calon DPD menyampaikan berkas pendaftaran, kata Syamsul Bahri, tim KIP Aceh memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan yang disampaikan melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (silon).
“Jika ada berkas pencalonan belum lengkap, KIP Aceh akan menyampaikannya kepada bakal calon yang bersangkutan. Masa perbaikan dilakukan sebelum pendaftaran bakal calon berakhir pada 14 Mei 2023,” kata Syamsul Bahri.
Selain itu, ada dua calon anggota DPD RI yang mengundurkan diri. Kedua bakal calon tersebut yakni Zulhafah dan Abdullah Puteh.
“Zulhafah menyampaikan pengunduran diri secara tertulis dengan alasan mencalonkan diri untuk DPR RI. Sedangkan Abdullah Puteh menyampaikan pengunduran diri secara lisan serta tidak menyatakan alasannya,” kata Syamsul Bahri.
“Dengan batalnya dua nama tersebut, maka ada tujuh bakal calon lainnya yang belum mendaftar. Sedangkan 24 bakal calon lainnya sudah mendaftar hingga hari ke-12 dibukanya pendaftaran,” pungkas Syamsul Bahri.[] (mus/saf)
Discussion about this post