TELITIK.com, Banda Aceh – Memasuki hari ke-12 pasca dibukanya Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Pemilu Tahun 2024, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh baru menerima empat partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg).
Hingga Jumat sore, 12 Mei 2023, keempat partai politik yang sudah mendaftarkan Bacaleg DPRA itu terdiri dari PKS, NasDem, Partai Aceh, dan PAN.
Ketua KIP Aceh Samsul Bahri mengatakan, sejatinya ada dua partai lagi yang berencana mendaftarkan Bacaleg pada hari ini, yakni PDIP, dan Gerindra. Namun keduanya tidak jadi mendaftar dan menjadwalkan ulang pada Sabtu besok, 13 Mei 2023.
“Dua partai membatalkan karena mungkin administrasi mereka yang masih kurang di Silon,” jelas Samsul.
Selain itu, Syamsul Bahri juga mengimbau agar partai politik agarmendaftarkan bacalegnya sebelum batas akhir pendaftaran.
“Kami juga mengimbau partai politik yang belum mendaftarkan bacaleg agar segera mendaftar sebelum batas akhir pendaftaran pada 14 Mei 2023 pukul 23.59,” kata Syamsul Bahri.
Syamsul Bahri juga mengharapkan partai politik tidak mendaftar di akhir masa pendaftaran karena dikhawatirkan bersamaan dengan banyak partai lainnya. Apalagi waktu di masa akhir mepet, sehingga batas akhir pendaftaran terlewati.
“Kami tidak bisa menerima pendaftaran bacaleg apabila masa pendaftaran berakhir. Jadi, kami ingatkan agar partai politik memanfaatkan waktu pendaftaran yang tinggal dua hari lagi,” kata Syamsul Bahri.[] (mus/saf)
Discussion about this post