Minggu, Januari 18, 2026
telitik.com
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
telitik.com
No Result
View All Result
Home News

Tersangka Penyebar Video Bugil Mantan Pacar Diserahkan ke Jaksa

Redaksi by Redaksi
26 Mei 2023
in News
0
Tersangka Penyebar Video Bugil Mantan Pacar Diserahkan ke Jaksa

FOTO: Istimewa

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Lhoksukon – Penyidik dari Unit Tindak Pidana Tertentu Sat Reskrim Polres Aceh Utara menyerahkan pria berinisial Ir (34) ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Tersangka terlibat kasus penyebaran foto bugil mantan pacarnya yang berstatus mahasiswi.

Hal itu dilakukan menyusul berkas perkara yang ditangani penyidik dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

“Sebagai tindak lanjut, Penyidik Unit Tipiter Sat Reskrim telah melakukan pelimpahan tahap 2 dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera  melalui Kasi Humas Iptu Bambang, Kamis 25 Mei 2023.

“Pelimpahan tahap dua dilakukan, Rabu (24/5). Dalam kasus ini tersangka I dijerat dengan pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE  dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pemuda berinisal I, warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Rabu, 29 Maret 2023 malam, ditangkap personel Polres Aceh Utara. I ditangkap atas kasus penyebaran video bugil mantan pacarnya ke media sosial (medsos).

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera  melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra menyebutkan, perbuatan pelaku dilaporkan oleh korban ke Polres Aceh Utara pada 21 Maret 2023 lalu.

“Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Rabu (29/3) usai shalat tarawih. Dua unit handphone miliknya turut diamankan sebagai barang bukti, selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Utara. Berdasarkan bukti permulaan yang cukup tersangka kini sudah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara,” ujar AKP Agus, Jumat 30 Maret 2023.

Ia menerangkan, antara korban dan pelaku sebelumnya berpacaran dan pernah berhubungan badan. Adegan itu direkam dan disimpan oleh pelaku.[] (mul/sar)

Tags: headlineKejari Aceh UtaraUU ITEVideo Bugil
Previous Post

Jemaah Haji Aceh Kloter Tiga Diberangkatkan ke Arab Saudi

Next Post

Berkas Tersangka Penjual Kosmetik Ilegal Diserahkan ke Jaksa

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tersangka Penyebar Video Bugil Mantan Pacar Diserahkan ke Jaksa

Berkas Tersangka Penjual Kosmetik Ilegal Diserahkan ke Jaksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Antara Kebijakan dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Antara Kebijakan dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

17 Januari 2026
Menembus Lumpur dan Sungai, Tim Kesehatan NSCC–Klinik Athari Hadirkan Harapan bagi Warga Gampong Sekumur

Menembus Lumpur dan Sungai, Tim Kesehatan NSCC–Klinik Athari Hadirkan Harapan bagi Warga Gampong Sekumur

29 Desember 2025
Gekrafs Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Langkahan, Bangun Sumur Bor untuk Warga Terdampak

Gekrafs Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Langkahan, Bangun Sumur Bor untuk Warga Terdampak

29 Desember 2025
Agam Inong Aceh Gelar Charity Night untuk Korban Bencana

Agam Inong Aceh Gelar Charity Night untuk Korban Bencana

24 Desember 2025
KNPI Nilai Kinerja Sekda Aceh Tepat dan Responsif Tangani Bencana

KNPI Nilai Kinerja Sekda Aceh Tepat dan Responsif Tangani Bencana

24 Desember 2025
Gampong Lhok Gunci yang Hilang: Saat Permukiman Warga Berubah Menjadi Alur Sungai Baru

Gampong Lhok Gunci yang Hilang: Saat Permukiman Warga Berubah Menjadi Alur Sungai Baru

23 Desember 2025
telitik.com

© 2025 TELITIK.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result

© 2025 TELITIK.com