TELITIK.com, Jantho – Satgassus Pencegahan Korupsi melakukan pemantauan distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat serta mesin pertanian di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Kegiatan yang digelar pada 23-26 Mei 2023 ini dilakukan bersama dengan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Adapun tujuannya agar distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian yang merupakan program pemerintah melalui Kementerian Pertanian tepat sasaran, digunakan secara optimal dan tidak diselewengkan. Sehingga, menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara,” kata Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Herbert Nababan, Sabtu 27 Mei 2023.
“Termasuk juga kegiatan pengambilan sampel pupuk subsidi untuk diuji apakah sesuai standart atau tidak,” sambungnya.
Sementara itu, Anggota Satgassus lainnya, Yudo Purnomo menyebut, dukungan terhadap ketahanan pangan merupakan salah satu tugas prioritas Polri dalam mendukung penuh program pemerintah.
“Itulah sebabnya Kapolri memerintahkan secara khusus Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri untuk melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi, dan mengantisipasi adanya penyelewengan di bidang ketahanan pangan ini. Sebab, jika korupsi dan penyelewengan terjadi, maka tentu akan mengganggu ketahanan pangan nasional kita,” ujar Yudi.
Lalu, terkait dengan penggunaan aplikasi kartu tani digital (aplikasi REKANS) pada penebusan pupuk bersubsidi. Dari 38.700 petani yang terdaftar berhak menerima pupuk bersubsidi, masih terdapat 7.300 petani yang belum diaktifasi dan 1.700 petani yang gagal aktifasi.
“PT PIHC belum memberikan akun pada Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan, padahal akun tersebut diperlukan oleh kedua dinas tersebut untuk akses pada aplikasi kartu tani digital untuk mengetahui jumlah stok yang tersedia di kios,” ungkap Hotman Tambunan, selaku Ketua Tim tersebut.
“Masih ditemukan beberapa keluhan operator kios pada penggunaan aplikasi Rekans di samping cakupan sinyal yang tak merata di beberapa area Kabupaten Aceh Besar,” tambahnya.
Dengan adanya hal itu, pihaknya ingin agar Pemkab Aceh Besar dalam hal ini Dinas Pertanian dan Dinas Dukcapil menindaklanjuti aktivasi dengan melakukan perbaikan data kependudukan petani penerima yang berhak atas pupuk bersubsidi.
Mereka juga berupaya memastikan juga agar seluruh petani penerima pupuk bersubsidi hanya menggunakan kartu tani digital untuk penebusan pupuk bersubsidi.
“PT PIHC mengembangkan dan memperbaiki aplikasi kartu tani dan memberikan akses untuk beberapa menu pada Dinas Pertanian dan Perdagangan serta memperbaiki aplikasi kartu tani sehingga memudahkan operator-operator aplikasi di kios,” ucapnya.
Alat dan Mesin Pertanian Rusak
Selain itu, Satgas menemukan alat dan mesin pertanian yang diperoleh pada tahun 2019 ke bawah sudah rusak dan tidak bisa dipakai lagi. Seluruhnya teronggok di gudang untuk alsintan pra dan pasca panen.
Stok Pupuk Subsidi Berada di Atas Batas Aman Hingga Pertengahan 2023, Ini Rinciannya
“Perlu melengkapi dengan administrasi serah terima alsintan dari Kementerian Pertanian pusat ke Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar. Petani penerima bantuan alsintan masih kesulitan untuk mendapatkan bahan bakar solar,” paparnya.
Menurutnya, untuk alat dan mesin pertanian yang sudah rusak berat dan tidak memungkinkan untuk diperbaik agar diproses penghapusannya berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian pusat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
“Agar Dinas Pertanian melengkapi seluruh administrasi serah terima untuk semua alsintan yang diterima oleh Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar,” jelasnya.
“Untuk kebutuhan solar alsintan, agar Dinas Pertanian berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk memberikan dispensasi pembelian solar di SPBU sesuai dengan kebutuhan yang akan digunakan untuk mengoperasikan alsintan,” sambungnya.[]
Discussion about this post