TELITIK.com, Lhoksukon – Tim gabungan Polres Aceh Utara menggeledah 17 kamar tahanan/narapidana di Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam pemeriksaan itu berhasil ditemukan alat isap sabu (bong). Sementara setelah dilakukan tes urin, 15 penghuni lapas positif menggunakan narkoba.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera yang memimpin langsung penggeledahan Lapas Kelas IIB Lhoksukon, kepada sejumlah wartawan di lokasi menyebutkan, selain bong sabu, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam dan 85 unit handphone.
“Di salah satu kamar kita temukan alat bakar (bong) yang masih ada sisa sabu bekas pakai. Kita temukan gunting, cutter, plastik bening kemas sabu dan sejumlah benda lainnya yang seharusnya dilarang di dalam Lapas. Setelah tes urin, 15 penghuni lapas positif menggunakan narkoba jenis methamphetamine,” ujar Deden.
Kata Deden, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa semua isi handphone tersebut, termasuk pesan WhatsApp. Hal itu untuk mengetahui, apakah ada penghuni lapas yang terindikasi sebagai pengendali atau pengedar narkoba di dalam Lapas.
“Pengguni lapas yang positif narkoba juga telah mengaku, mereka memakai narkoba sabu beberapa hari lalu. Terkait ini akan kita dalami dari mana sabu itu berasal hingga masuk ke Lapas. Selain itu kita juga akan menyelidiki lebih lanjut terkait bebasnya masuk handphone ke lapas. Lebih menakjubkan lagi, jumlah handphone mencapai 85 unit dan dalam kondisi aktif semua,” ungkap Deden.
Kegiatan razia serupa, kata Deden, akan dilakukan rutin secara mendadak. Harapannya, hal itu dapat memutus mata rantai peredaran narkoba, mengingat sebagian besar peredaran narkoba banyak dikendalikan dari dalam Lapas.
“Hal itu, maaf, bukan hanya terjadi di Aceh Utara, tapi juga di tempat lain. Di mana pengendali peredaran narkoba di dalam Lapas rata-rata relasi bisnis yang sudah mempunyai link jaringan, sehingga cukup dikendalikan dengan handphone dari dalam kamar,” terangnya.
Terkait perkembangan temuan di Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Deden menegaskan, “Masyarakat bisa mengikuti proses ini, hasil dari pengembangan temuan ini akan kita update, termasuk dari mana sabu ini didapatkan. Begitu juga dengan bagaimana masuknya handphone ke Lapas. Nanti perkembangannya akan kita sampaikan,” tukas AKBP Deden Heksaputera.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Yusnaidi mengatakan, jumlah tahanan/narapidana di Lapas saat ini mencapai 381 orang, termasuk napi perempuan.
“Dalam sebulan, kita melakukan tiga hingga empat kali razia, bahkan terkadang saya yang pimpin. Kita sudah geledah, namun kadang-kadang di belakang itu tetap masuk lagi. Apakah ini dibawa masuk pigak keluarga atau siapa, kadang-kadang kurang termonitor. Dengan adanya kejadian hari ini, kita akan berusaha semaksimal mungkin meningkatkan pengamanan dan pengawasan, termasuk memeriksa barang bawaan dari keluarga ke warga binaan,” pungkas Yusnaidi.
Di lokasi yang sama, salah satu penghuni lapas asal Pirak Timu saat ditanyai Kapolres Aceh Utara, mengaku dirinya memakai narkoba 15 hari lalu. “Barangnya dapat dari kawan dimasukkan dalam air. Setelah saya minum, kawan saya telfon ada sabu dalam air,” ucap napi yang harus menjalani hukuman 10 tahun kurungan penjara itu.
Seorang napi lainnya mengatakan, “Saya dikirim sabu itu oleh teman melalui makanan, nasi bungkus.”[] (mul/saf)
Discussion about this post