Sabtu, Juli 19, 2025
telitik.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
telitik.com
No Result
View All Result
Home Politik

Sebar Hoaks Pilpres 2024 Bisa Kena Hukum Pidana

Para kader partai kerap menjadi aktor penyebaran konten hoaks menjelang pemilu.

Redaksi by Redaksi
1 Juni 2023
in Politik
0
Sebar Hoaks Pilpres 2024 Bisa Kena Hukum Pidana

Aksi demonstrasi menolak penolakan penyebaran berita bohong (hoax) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu 22 Januari 2019. | ANTARA FOTO/YUDHI MAHATMA

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Jakarta – Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) Yenti Garnasih menegaskan bahwa baik pembuat maupun penyebar berita bohong (hoaks) terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di media sosial (medsos) dapat dijerat hukum pidana.

“Tentu ada hukumnya, tergantung konten hoaks tentang apa, apa kah fitnah, penghinaan, pornografi, atau pemalsuan data, masing-masing ada undang-undangnya baik konten secara daring atau tidak, semua ada,” jelas Yenti.

Tidak hanya berpotensi terjerat hukum pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Yenti mengatakan setiap unsur kesesatan pada konten terkait Pilpres secara jelas termasuk objek pada UU Tindak Pidana Pemilu. “Dan itu bahkan hukumnya masuk dalam tindak pidana secara cepat, ada pengadilan khusus sendiri,“ jelas Yenti.

Wanita yang telah 35 tahun lebih berkecimpung di hukum tindak pidana itu mengatakan, selain pemerintah yang berperan untuk mengedukasi masyarakat mengenai rambu-rambu hukum penyebaran hoaks, para ketua partai juga wajib untuk mengedukasi para kadernya.

Para kader partai, utamanya yang baru bergabung, menurut Yenti, kerap menjadi aktor dalam penyebaran konten hoaks menjelang pemilu, sehingga berpotensi perpecahan antar masyarakat.

“Seolah-olah tidak tahu ada hukumnya, ini pendidikan politik yang tidak bagus, ketua partai harus memberikan edukasi bahwa ini ada rambu-rambunya,“ tambahnya.

Lebih lanjut, wanita yang mendapat gelar magister dari Universitas Indonesia dan doktor bidang hukum Universitas Trisakti itu juga mengatakan Indonesia telah memiliki patroli siber dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, untuk memantau pelanggaran hukum terkait penyebaran hoaks di media sosial.

Menurutnya, patroli siber juga memegang peran penting dalam memberi efek jera kepada para pembuat dan penyebar konten hoaks tersebut. “Negara juga harus aware dan memberi obligasi bahwa masih perlu pendidikan atau edukasi kepada masyarakat. Ya tidak harus langsung dipenjara, tapi diberi peringatan, jangan dibiarkan,” jelas Yenti.

Adapun berdasarkan survei Kementerian Komunikasi dan Informatika, indeks literasi digital masyarakat Indonesia masih pada angka 3,49 dari skala 5. Angka ini, belum menginjak kategori baik.

Minimnya literasi digital jadi salah satu penyebab suburnya konten hoaks di jagat maya dan memicu perpecahan di antara masyarakat, terutama menjelang pemilu seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 silam.

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia juga sempat menyatakan bahwa menjelang pemilu, umumnya berita hoaks menyebar 6 kali lebih cepat daripada sebelumnya.

Kemenkominfo beberapa waktu lalu juga mengungkapkan bahwa kementeriannya telah menangani 1.321 konten hoaks dengan kasus politik di media sosial per Rabu, 4 Januari 2023.[]

 

 

| antaranews.com

Tags: hoakspemilu 2024Tahapan Pemilu 2024
Previous Post

Hati-hati! Ajak Orang Golput Bisa Dipenjara Tiga Tahun, Ini Aturannya

Next Post

Kukuhkan Lima Guru Besar, Kini USK Punya 128 Profesor

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kukuhkan Lima Guru Besar, Kini USK Punya 128 Profesor

Kukuhkan Lima Guru Besar, Kini USK Punya 128 Profesor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kabar Gembira, Non ASN di Aceh Bakal Kembali Didata Untuk Seleksi CPNS dan PPPK

Kabar Gembira, Non ASN di Aceh Bakal Kembali Didata Untuk Seleksi CPNS dan PPPK

3 Juni 2022
[OPINI] Sosok Anies Baswedan Untuk Rakyat Aceh

[OPINI] Sosok Anies Baswedan Untuk Rakyat Aceh

7 Oktober 2022
Mengenal Lebih Jauh Sosok Nurchalis, Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRA

Mengenal Lebih Jauh Sosok Nurchalis, Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRA

5 Oktober 2024
Pesantren Darun Nizham Launching 114 Produk Halal dan Jasa, Ini Pesan Kepala Kemenag

Bejat! Seorang Ayah di Aceh Timur Tega Cabuli Anak Kandung

25 Mei 2024
Amien Rais dan Wali Nanggroe Bahas Implementasi MoU Helsinki

Amien Rais dan Wali Nanggroe Bahas Implementasi MoU Helsinki

0
Al-Farlaky Silaturahmi dengan Ketua Pemuda se-Kecamatan Ranto Peureulak

Al-Farlaky Silaturahmi dengan Ketua Pemuda se-Kecamatan Ranto Peureulak

0

Tidak Ada Demokrasi tanpa Kehadiran Wartawan

0
Imbangi Persela, Persiraja Masih Juru Kunci

Imbangi Persela, Persiraja Masih Juru Kunci

0
Yusril Ihza Mahendra

Yusril Dukung Teungku Daud Beureueh Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional

11 Juli 2025
Abdul Rafur Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh

Hati-hati! Modus Penipuan Catut Nama Daniel Abdul Wahab

8 Juli 2025
Abdul Rafur Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh

Modus Penipuan Catut Nama Daniel Abdul Wahab, Gunakan Foto dan Nomor WA Palsu

8 Juli 2025
UTU Jalin Kerja Sama dengan YARA dan IKADIN Aceh, Perkuat Pendidikan Hukum dan Advokasi

UTU Jalin Kerja Sama dengan YARA dan IKADIN Aceh, Perkuat Pendidikan Hukum dan Advokasi

8 Juli 2025

Terbaru

Yusril Ihza Mahendra

Yusril Dukung Teungku Daud Beureueh Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional

11 Juli 2025
Abdul Rafur Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh

Hati-hati! Modus Penipuan Catut Nama Daniel Abdul Wahab

8 Juli 2025
Abdul Rafur Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh

Modus Penipuan Catut Nama Daniel Abdul Wahab, Gunakan Foto dan Nomor WA Palsu

8 Juli 2025
UTU Jalin Kerja Sama dengan YARA dan IKADIN Aceh, Perkuat Pendidikan Hukum dan Advokasi

UTU Jalin Kerja Sama dengan YARA dan IKADIN Aceh, Perkuat Pendidikan Hukum dan Advokasi

8 Juli 2025
SILF Gelar Lokakarya Akbar Bahas Warisan Perjuangan Abu Daoed Beureueh

SILF Gelar Lokakarya Akbar Bahas Warisan Perjuangan Abu Daoed Beureueh

7 Juli 2025
Di Tengah Kisruh Blang Padang, Dua Mantan Pejabat Wakafkan Tanah untuk Dayah dan SMK Unggul

Di Tengah Kisruh Blang Padang, Dua Mantan Pejabat Wakafkan Tanah untuk Dayah dan SMK Unggul

5 Juli 2025
telitik.com

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • beranda
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mobile
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.