TELITIK.com, Idi Rayeuk – Usman Sulaiman, narapidana kasus narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram dengan hukuman 20 tahun penjara diduga melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur.
Awal mulanya Usman Sulaiman melarikan diri, berawal pada Rabu 31 Mei 2023 dirinya mengindap suatu penyakit sehingga harus menjalani operasi di Rumah Sakit Zubir Mahmud, Idi Rayeuk.
Kalapas Kelas IIB Idi, Irham membenarkan adanya narapidana yang kabur saat melakukan perawatan di rumah sakit umum Zubir Mahmud pada Sabtu 3 Juni 2023.
“ya benar bang ada narapidana kita yang kabur karena habis menjalani operasi kangker di rumah sakit Zubir Mahmud, mungkin kelalain petugas sehingga narapidananya lari (Kabur),” kata Irham, 3 Juni 2023.[]
| tvonenews.com
Discussion about this post