TELITIK.com, Banda Aceh – Asmauddin resmi dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRA sisa masa jabatan periode 2019 – 2024 mengantikan T Sama Indra dari Fraksi Partai Demokrat yang menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, Selasa 7 Februari 2023, lalu.
Pengangkatan Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 ini digelar dalam rapat paripurna DPRA di Gedung Utama DPRA, Senin 26 Juni 2023. Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Dalimi.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan aturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Asmauddin dalam janji sumpah jabatannya di hadapan pimpinan dan seluruh anggota DPRA.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut para pimpinan dan anggota dewan, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh dan Kepala Biro di Lingkungan Setda Aceh.
Asmauddin merupakan caleg peraih suara terbanyak setelah T. Sama Indra di Dapil 9 Aceh dalam Pemilu 2019 lalu. Sesuai dengan Undang-undang Pemilu, calon dengan suara kedua terbanyak pada dapil yang sama yang berhak menggantikan anggota dewan yang meninggal dunia.
Karena itulah mantan Pj Wali Kota Subulussalam ini kemudian mengganti posisi T. Sama Indra.[] (mur/saf)
Discussion about this post