Jumat, Desember 1, 2023
telitik.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
telitik.com
Home News

Pemasok Sabu ke Lhokseumawe Ditangkap Polisi

by Redaksi
6 Juli 2023
in News
A A
Tiga Jemaah Haji Asal Lhokseumawe Meninggal Dunia di Arab Saudi
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Lhokseumawe – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap ZU (26) dan MS (21) karena menjual dan memasok narkotika jenis sabu ke Kota Petro Dolar—gelar Kota Lhokseumawe. Keduanya ditangkap di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Rabu, 5 Juli 2023.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas tersangka MS yang akan memasok sabu ke Lhokseumawe.

BacaJuga

Selundupkan 250 Kg Sabu dari Malaysia, Warga Aceh Tamiang Divonis Hukuman Mati

Personel Polres Lhokseumawe Amankan Penyaluran Bantuan Pangan

Kedapatan Bawa Ganja, Seorang Mahasiswa di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 57 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Mendapati informasi tersebut, kata Henki, Tim Opsnal Satreskoba langsung melakukan penyelidikan dengan cara menyaru sebagai pembeli dan berkomunikasi dengan tersangka MS.

“Ada petugas kita yang menyamar jadi pembeli. MS ini tidak curiga dan bersedia menjual sabu kepada petugas. Namun barang haram itu ada pada tersangka ZU, sehingga petugas diarahkan oleh MS ke ZU,” kata Henki, dalam keterangannya di Polres Lhokseumawe, Kamis, 6 Juli 2023.

Masih Henki, setelah berhasil meyakinkan ZU, petugas yang menyamar disuruh menjemput narkotika di sebuah rumah di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Di sana petugas bertemu langsung dengan ZU.

“Begitu tiba di lokasi yang disepakati untuk transaksi, MS dan ZU langsung ditangkap. Petugas juga menggeledah rumah tempat mereka ditangkap dan menemukan barang bukti berupa satu plastik kresek warna hijau yang di dalamnya terdapat dua paket sabu seberat 315 gram, satu timbangan elektrik, dan satu unit handphone,” jelas Henki.

Saat ini, sambung Henki, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Lhokseumawe. Hasil interegosi singkat, mereka mengakui sabu tersebut miliknya yang dibeli dari seorang pria—kini DPO—untuk dijual kembali.

Henki juga mengimbau agar masyarakat tidak coba-coba menjadi pengedar, pemakai, apalagi memasok sabu atau narkotika jenis lainnya ke Lhokseumawe. Dia menegaskan, bila masih ada yang nekat, maka akan disikat. Itu adalah wujud komitmennya dalam memberantas narkotika.

“Jangan coba-coba bermain narkoba. Bila masih nekat akan kami sikat,” ujarnya tegas.[] (mul/saf)

Tags: Bandar NarkobaPengedar NarkobaPolres Lhokseumawe

Related Posts

UIN Raden Fatah Borong Penghargaan di UI Greenmetric se-Indonesia 2023

UIN Raden Fatah Ikuti Presentasi Uji Publik 2023

by Redaksi
1 Desember 2023
0

TELITIK.COM, Palembang - Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia...

UIN Raden Fatah Borong Penghargaan di UI Greenmetric se-Indonesia 2023

UIN Raden Fatah Borong Penghargaan di UI Greenmetric se-Indonesia 2023

by Redaksi
1 Desember 2023
0

TELITIK.COM, Palembang - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang berhasil meraih 2 penghargaan sekaligus pada acara Penganugerahan Peringkat UI...

Belasan Ribu Warga Aceh Padati Lokasi Ceramah UAS di Banda Aceh

UNHCR Bantah Tuduhan Kapolda Aceh soal Pengungsi Rohingya

by Redaksi
30 November 2023
0

TELITIK.com, Jakarta – Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR) Jakarta membantah tuduhan Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko yang menduga...

Next Post
Tiga Jemaah Haji Asal Lhokseumawe Meninggal Dunia di Arab Saudi

Pamerkan Sejarah Perjuangan Rakyat Aceh, Kadisbudpar: Ayo ke Museum Aceh!

Discussion about this post

Berita Terbaru

FIFGROUP Raih 3 Penghargaan pada Human Capital & Performance Award 2023

FIFGROUP Raih 3 Penghargaan pada Human Capital & Performance Award 2023

1 Desember 2023
UIN Raden Fatah Borong Penghargaan di UI Greenmetric se-Indonesia 2023

UIN Raden Fatah Ikuti Presentasi Uji Publik 2023

1 Desember 2023
UIN Raden Fatah Borong Penghargaan di UI Greenmetric se-Indonesia 2023

UIN Raden Fatah Borong Penghargaan di UI Greenmetric se-Indonesia 2023

1 Desember 2023
Tgk Miswar Ibrahim Dilantik Sebagai Rais Am PB RTA Periode 2023 – 2027

Halo Warga Medan! Pesona The Light of Aceh akan Hadir ke Lokasi Anda

30 November 2023
Belasan Ribu Warga Aceh Padati Lokasi Ceramah UAS di Banda Aceh

UNHCR Bantah Tuduhan Kapolda Aceh soal Pengungsi Rohingya

30 November 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2021 telitik.com

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

© 2021 telitik.com