Jumat, Mei 23, 2025
telitik.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
telitik.com
No Result
View All Result
Home News

BPJS Ancam Hentikan Layanan JKA, Syech Fadhil: Harus Dipertahankan, Apapun Alasannya

Redaksi by Redaksi
4 Oktober 2023
in News
0
Siap-siap! Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Akan Dihapus Bulan Depan

Ilustrasi

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Banda Aceh – Senator DPD RI asal Aceh, M Fadhil Rahmi atau akrab disapa Syech Fadhil menyesalkan adanya polemik yang belum berujung antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Aceh, baik eksekutif maupun legislatif, terkait layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang terancam dihentikan per 1 November 2023 mendatang.

“Ini sebenarnya bukan yang pertama terjadi. Maret 2022 lalu, polemik yang serupa juga terjadi. Ketika pembayaran premi telat karena persoalan birokrasi, ujung-ujung pasti ada ancaman pemutusan layanan JKA,” ujar Syech Fadhil dalam keterangan tertulisnya, Selasa malam, 3 Oktober 2023.

Menurutnya, masyarakat Aceh tentu panik. Karena layanan JKA merupakan kebijakan yang dirasakan benar oleh masyarakat selama ini. Ancaman pemutusan layanan JKA di Aceh merupakan kasus yang selalu berulang dan terjadi dari 2021, 2022 dan sekarang 2023.

“Saya melihat BPJS Kesehatan lebih melihat JKA sebagai tender besar atau proyek dari Pemerintah Aceh. Mereka lebih mengintai uangnya dari implementasi JKA itu sendiri. Padahal ini menyangkut tugas negara yang harus menjamin masyarakatnya untuk memperoleh layanan kesehatan gratis,” katanya.

Hal yang sama, kata Syech Fadhil, juga berlaku bagi pemerintah Aceh.

“Kenapa bisa Pemerintah Aceh terutang premi JKA hingga Rp700 miliar? Seharusnya, anggaran JKA itu masuk dalam APBA selama ini. Kenapa ini bisa terjadi? Apa selama ini JKA bukan prioritas sehingga anggarannya terlupakan dan tidak tercukupkan dari awal?” tanya Syech Fadhil.

“Kalau disahkan dalam APBA, harusnya tak ada utang hingga Rp700 miliar. Saya pikir ada yang salah dalam komunikasi ini.”

“Kita berharap pemerintah Aceh memperbaiki pola komunikasi. Demikian juga dengan BPJS Kesehatan. BPJS itu BUMN, jadi kerjanya juga bukan sekedar lembaga asuransi yang cuma tahu hitung laba rugi. “

“Demikian juga dengan Pemerintah Aceh. APBA dan Otsus Aceh itu tinggi. Kalau pro rakyat, JKA harus prioritas. Jangan anggaran JKA yang dijadikan pilihan terakhir setelah biaya operasional dan lainnya terpenuhi,” kata senator ini.

“Saya berharap JKA, dipertahankan, apapun alasannya. Karena inilah, alasan kita bernegara dan fungsi dari bayar pajak sesungguhnya. BPJS Kesehatan dan Pemerintah Aceh juga perlu menunjukan bahwa mereka bekerja untuk rakyat,” kata Syech Fadhil.

Sebelumnya diberitakan, BPJS Kesehatan akan menangguhkan klaim peserta JKA di rumah sakit per 1 November 2023.

Hal itu jika selama 15 hari ke depan belum didapat kepastian komitmen pembayaran iuran JKA dari Pemerintah Aceh. Ini artinya, mulai tanggal tersebut layanan JKA tidak berlaku lagi.[]

 

 

Tags: BPJSBPJS KesehatanheadlineIuran BPJSJaminan Kesehatan AcehJKAM Fadhil Rahmi
Previous Post

UIN Raden Fatah, Pilot Project Penguatan SPI Program Unggulan Inspektorat Kemenag

Next Post

Hasil Kerajinan Aceh Dipamerkan di Pameran Inacraft di Jakarta

Redaksi

Redaksi

Next Post
Hasil Kerajinan Aceh Dipamerkan di Pameran Inacraft di Jakarta

Hasil Kerajinan Aceh Dipamerkan di Pameran Inacraft di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kabar Gembira, Non ASN di Aceh Bakal Kembali Didata Untuk Seleksi CPNS dan PPPK

Kabar Gembira, Non ASN di Aceh Bakal Kembali Didata Untuk Seleksi CPNS dan PPPK

3 Juni 2022
[OPINI] Sosok Anies Baswedan Untuk Rakyat Aceh

[OPINI] Sosok Anies Baswedan Untuk Rakyat Aceh

7 Oktober 2022
Pesantren Darun Nizham Launching 114 Produk Halal dan Jasa, Ini Pesan Kepala Kemenag

Bejat! Seorang Ayah di Aceh Timur Tega Cabuli Anak Kandung

25 Mei 2024
Mengenal Lebih Jauh Sosok Nurchalis, Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRA

Mengenal Lebih Jauh Sosok Nurchalis, Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRA

5 Oktober 2024
Amien Rais dan Wali Nanggroe Bahas Implementasi MoU Helsinki

Amien Rais dan Wali Nanggroe Bahas Implementasi MoU Helsinki

0
Al-Farlaky Silaturahmi dengan Ketua Pemuda se-Kecamatan Ranto Peureulak

Al-Farlaky Silaturahmi dengan Ketua Pemuda se-Kecamatan Ranto Peureulak

0

Tidak Ada Demokrasi tanpa Kehadiran Wartawan

0
Imbangi Persela, Persiraja Masih Juru Kunci

Imbangi Persela, Persiraja Masih Juru Kunci

0
Polisi Tangkap 33 Anggota Geng Motor di Bener Meriah, Tiga Jadi Tersangka Kasus Pembacokan

Warga Banda Aceh Tertipu Rp 140 Juta Saat Beli Mobil Online, Pelaku Ditangkap di Tangerang

9 Mei 2025
Bitcoin Tembus US$100.000! Investor Euforia Usai The Fed Tahan Suku Bunga

Bitcoin Tembus US$100.000! Investor Euforia Usai The Fed Tahan Suku Bunga

9 Mei 2025
Puluhan Anggota Geng Motor di Bener Meriah Deklarasikan Pembubaran Diri

Puluhan Anggota Geng Motor di Bener Meriah Deklarasikan Pembubaran Diri

9 Mei 2025
Polisi Tangkap 33 Anggota Geng Motor di Bener Meriah, Tiga Jadi Tersangka Kasus Pembacokan

Prodi Magister PBA UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul dari LAMDIK

9 Mei 2025

Terbaru

Polisi Tangkap 33 Anggota Geng Motor di Bener Meriah, Tiga Jadi Tersangka Kasus Pembacokan

Warga Banda Aceh Tertipu Rp 140 Juta Saat Beli Mobil Online, Pelaku Ditangkap di Tangerang

9 Mei 2025
Bitcoin Tembus US$100.000! Investor Euforia Usai The Fed Tahan Suku Bunga

Bitcoin Tembus US$100.000! Investor Euforia Usai The Fed Tahan Suku Bunga

9 Mei 2025
Puluhan Anggota Geng Motor di Bener Meriah Deklarasikan Pembubaran Diri

Puluhan Anggota Geng Motor di Bener Meriah Deklarasikan Pembubaran Diri

9 Mei 2025
Polisi Tangkap 33 Anggota Geng Motor di Bener Meriah, Tiga Jadi Tersangka Kasus Pembacokan

Prodi Magister PBA UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul dari LAMDIK

9 Mei 2025
Polisi Tangkap 33 Anggota Geng Motor di Bener Meriah, Tiga Jadi Tersangka Kasus Pembacokan

Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah Digeledah Polisi Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

9 Mei 2025
Polisi Tangkap 33 Anggota Geng Motor di Bener Meriah, Tiga Jadi Tersangka Kasus Pembacokan

Polisi Tangkap 33 Anggota Geng Motor di Bener Meriah, Tiga Jadi Tersangka Kasus Pembacokan

9 Mei 2025
telitik.com

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • beranda
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mobile
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.