TELITIK.com, Banda Aceh — Selebritis TikTok asal Aceh, Muhammad Ishak alias Abu Laot ditangkap Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh di Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat malam, 6 Oktober 2023.
Abu Laot ditangkap petugas tanpa perlawanan. TikTokers itu ditangkap karena dugaan kasus pencemaran nama baik.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membeberkan Abu Laot melakukan tindak pidana. Ia tersinggung atas komentar pelapor, yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol.
“Yang bersangkutan tersinggung atas komentar pelapor. Namun, proses ini akan tetap berjalan. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,” ujar Winardy, Sabtu 7 Oktober 2023.
Saat ini Abu Laot sudah tiba di Polda Aceh usai ditangkap di Cianjur dan langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk didalami motif dan tujuannya melakukan tindak pidana.[] (zik/zik)
Discussion about this post