TELITIK.com, Banda Aceh – Polisi meringkus seorang TikToker bernama Muhammad Ishak alias Abu Laot terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Bakal Calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sayed Muhammad Mulyadi.
“Yang bersangkutan ditangkap tadi malam,” kata Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Winardy saat dimintai konfirmasi, Sabtu, 7 Oktober 2023.
WInardy menyebutkan, Abu Laot ditangkap personel Ditreskrimsus Polda Aceh di Cianjur, Jawa Barat. Saat ini, Abu Laot sedang dalam perjalanan ke Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.
“Sekarang masih dalam perjalanan menuju Banda Aceh,” ujarnya.
Sebelumnya, Bakal calon anggota DPD RI dari Aceh, Sayed Muhammad Muliady melaporkan Abu Laot ke Polda Aceh karena diduga menuduh Sayed menerima uang dari bandar sabu dan menyediakan tempat prostitusi di Banda Aceh.
Pria akrab disapa Bang Sayed itu menyebutkan, Abu Laot telah mencemarkan nama baik dirinya, keluarga serta habaib lewat video yang diunggah di TikTok. Video itu dibuat setelah Sayed membongkar sindikat penjualan obat tramadol di Jakarta yang melibatkan warga Aceh.
“Sebenarnya saya tidak ingin melaporkan Abu Laot. Tapi dia sudah melakukan pencemaran nama baik, menyebar informasi bohong, fitnah, dan keji melalui media TikTok,” kata Bang Sayed dalam keterangannya, Kamis 7 September 2023.[] (zik/zik)
Discussion about this post