TELITIK.com, Banda Aceh – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi denda kepada Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam dijatuhkan denda sebesar Rp22,5 juta.
Selain itu, hasil siding Komdis PSSI juga memberikan hukuman untuk Dek Gam berupa larangan berpartisipaso dalam pertandingan sebanyak lima pertandingan. Hal itu dikarenakan Presiden Persiraja tersebut melakukan intimidasi dan mengucapkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan dalam laga melawan Sada Sumut FC di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, pada 30 September 2023 lalu.
Sebelumnya, Komdis PSSI juga telah menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp10 juta akibat pelemparan botol air mineral ke arah lapangan yang dilakukan oleh penonton di Tribun Barat.[] (zik/zik)
Discussion about this post