Jumat, Desember 1, 2023
telitik.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
telitik.com
Home News

Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Rp 5,6 M di Majelis Adat Aceh

by Redaksi
17 Oktober 2023
in News
A A
Syech Fadhil Berharap Rumoh Iqra di Paya Bakong Lahirkan Ulama Besar

Ilustrasi korupsi

Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Banda Aceh – Penyidik Kejari Banda Aceh tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan buku di Majelis Adat Aceh (MAA) dengan pagu anggaran Rp 5,6 miliar. 20 orang telah dimintai keterangan mulai dari pejabat hingga pihak toko buku.

“Pengadaan buku tentang Adat Istiadat Aceh dan meubelair pada Majelis Adat Aceh tahun anggaran 2022 dan 2023 dengan pagu anggaran Rp 5,6 miliar,” kata Plt. Kejaksaan Negeri Banda Aceh Mukhzan kepada wartawan, Selasa 17 Oktober 2023.

BacaJuga

Makin Panas! Arya Sinulingga Laporkan Balik Presiden Persiraja ke Polisi

Pengungsi Rohingya Diduga Sengaja Dibiarkan Masuk ke Aceh

Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kilogram Sabu di Aceh Timur dan 150 Kilogram Ganja di Aceh Besar

Warga Digegerkan dengan Temuan Mayat Mengapung di Dermaga Lampulo

Menurutnya, penyidikan kasus tersebut merupakan tindak lanjut hasil penyelidikan yang dilakukan jaksa penyelidik di Kejari Banda Aceh. Hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang mengarah pada kerugian negara.

Penyidik masih menunggu audit kerugian negara. Mukhzan menyebutkan, sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan yakni pejabat pengelolaan keuangan pada MAA, pihak rekanan, dan toko tempat pembelian meubelair dan buku.

“Dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tentang temuan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan buku tersebut, setidaknya tim jaksa penyidik telah melakukan pemeriksaan lebih kurang 20 orang sebagai saksi,” jelasnya.

Penyidik disebut masih merampungkan penyidikan termasuk pengumpulan alat bukti. Penyidik juga disebut akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Dengan alat bukti tersebut nanti akan membuat terang dugaan tindak pidana korupsi, guna menentukan pihak-pihak yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana,” ujar Mukhzan.[] (detik.com)

Tags: Dugaan KorupsiheadlineJaksaKasus KorupsiMajelis Adat Aceh

Related Posts

Belasan Ribu Warga Aceh Padati Lokasi Ceramah UAS di Banda Aceh

UNHCR Bantah Tuduhan Kapolda Aceh soal Pengungsi Rohingya

by Redaksi
30 November 2023
0

TELITIK.com, Jakarta – Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR) Jakarta membantah tuduhan Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko yang menduga...

TNI Tangkap Sindikat TPPO di Aceh: Satu Rohingya Dihargai Rp1 Juta

Polisi Minta UNHCR Ikut Tanggung Jawab soal Pengungsi Rohingya di Aceh

by Redaksi
30 November 2023
0

TELITIK.com, Banda Aceh – Sebanyak 1.084 imigran Rohingya masuk ke Aceh menggunakan enam kapal selama November 2023. Polisi meminta UNHCR...

Waduh! Grup Band Radja Dapat Ancaman Pembunuhan usai Manggung di Malaysia

Pengungsi Rohingya Diduga Sengaja Dibiarkan Masuk ke Aceh

by Redaksi
30 November 2023
0

TELITIK.com, Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meminta lembaga UNHCR tidak lepas tangan soal gelombang pengungsi Rohingya...

Next Post
Wali Nanggroe Harap Lahan Eks Kombatan di Aceh Tamiang Ditanam Durian Hingga Kopi Robusta

Operator Alat Berat Tewas Tertimpa Runtuhan Batu Gunung di Lokasi Galian C

Discussion about this post

Berita Terbaru

Tgk Miswar Ibrahim Dilantik Sebagai Rais Am PB RTA Periode 2023 – 2027

Halo Warga Medan! Pesona The Light of Aceh akan Hadir ke Lokasi Anda

30 November 2023
Belasan Ribu Warga Aceh Padati Lokasi Ceramah UAS di Banda Aceh

UNHCR Bantah Tuduhan Kapolda Aceh soal Pengungsi Rohingya

30 November 2023
Tgk Miswar Ibrahim Dilantik Sebagai Rais Am PB RTA Periode 2023 – 2027

Makin Panas! Arya Sinulingga Laporkan Balik Presiden Persiraja ke Polisi

30 November 2023
TNI Tangkap Sindikat TPPO di Aceh: Satu Rohingya Dihargai Rp1 Juta

Polisi Minta UNHCR Ikut Tanggung Jawab soal Pengungsi Rohingya di Aceh

30 November 2023
Waduh! Grup Band Radja Dapat Ancaman Pembunuhan usai Manggung di Malaysia

Pengungsi Rohingya Diduga Sengaja Dibiarkan Masuk ke Aceh

30 November 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2021 telitik.com

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

© 2021 telitik.com