Minggu, Mei 25, 2025
telitik.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
telitik.com
No Result
View All Result
Home News

Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Sapi di Aceh Tenggara Ditahan

Redaksi by Redaksi
18 Oktober 2023
in News
0
Mendagri Teken SK Pengangkatan Zulfadli Sebagai Ketua DPRA

Penyidik Kejati Aceh saat serahkan tiga tersangka dalam kasus pengadaan sapi di Dinas Pertanian Aceh Tengga di Rutan Kelas IIB Banda Aceh. FOTO : Penkum Kejati Aceh

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Banda Aceh – Tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sapi senilai Rp2,37 miliar di Kabupaten Aceh Tenggara ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Ketiga tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh selama 20 hari untuk memudahkan penyidikan.

“Selain memudahkan penyidikan, penahanan untuk mencegah tersangka melarikan diri dan merusak barang bukti,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, Selasa, 17 Oktober 2023.

Adapun ketiga tersangka yang ditahan tersebut yakni berinisial M selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan sapi pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara.

Berikutnya, tersangka A selaku Direktur CV MRM yang merupakan pemenang lelang dan perusahaan pelaksana pengadaan ternak sapi. Serta tersangka MR, selaku pengendali dan penyuplai ternak dengan perusahaan UD SK terhadap CV MRM.

Ali Rasab mengatakan sebelum ditahan, penyidik memanggil ketiga tersangka guna menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Aceh di Banda Aceh. Pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

“Setelah menjalani pemeriksaan, ketiga tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter klinik Kejati Aceh. Setelah dinyatakan sehat, ketiganya dititipkan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh,” kata Ali Rasab Lubis.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut berawal dari pengadaan 200 ekor sapi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun anggaran 2019. Anggaran pengadaan bersumber dari dana otonomi khusus Aceh yang dialokasikan kepada kabupaten kota.

Selanjutnya, Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara melaksanakan pelelangan dan dimenangkan CV MRM dengan nilai kontrak sebesar Rp2,37 miliar lebih.

Akan tetapi, A selaku Direktur CV MRM tidak melaksanakan pekerjaan pengadaan sapi. Tersangka A mengaku perusahaannya dipinjam oleh tersangka MR. MR juga pegawai negeri sipil di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara.

“Dari hasil pemeriksaan, peminjaman perusahaan tanpa ada surat kuasa, baik di bawah tangan maupun akte notaris Tersangka A mengaku hanya menerima fee dari nilai kontrak,” kata Ali Rasab Lubis.

Selanjutnya, MR selaku peminjam perusahaan dan juga pengendali penyuplai menggunakan perusahaan UD SK membeli sapi di Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

“Sapi tersebut dibeli oleh pekerja MR atau orang suruhannya. Pekerja MR tersebut tidak mengetahui spesifikasi teknis sapi yang dibeli. Ia hanya diperintah membeli sapi betina dengan tinggi berkisar 102 hingga 104 centimeter sebanyak 200 ekor. Sapi dibeli secara eceran pada agen maupun pedagang sapi,” katanya.

Pada saat serah terima pekerjaan dan pemeriksaan kesehatan sapi-sapi tersebut, ternyata tidak sesuai dengan dokumen kontrak. Kondisi sapi lemah, kurus, dan sakit-sakitan. Sapi-sapi tersebut ditempatkan di UPTD Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara serta dititipkan kepada peternak.

Ali Rasab Lubis mengatakan dari 200 ekor sapi tersebut, 81 ekor di antaranya mati yang dibuktikan dengan surat keterangan kematian. Sedangkan 119 ekor lainnya tidak jelas keberadaannya.

“Berdasarkan hasil audit Inspektorat Aceh, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp1 miliar lebih. Penyidik masih mendalami kasus tersebut dan tidak tertutup kemungkinan ada pihak lainnya yang terlibat,” kata Ali Rasab Lubis.[] (antaranews.com)

Tags: Kasus KorupsiKejati AcehKorupsiKorupsi Pengadaan SapiTersangka KorupsiTindak Pidana Korupsi
Previous Post

Pesan Kanwil Kemenkumham Aceh Jelang Pemilu 2024: Jaga Netralitas dan Bijak Bermedsos

Next Post

Eks Danjen Kopassus Soenarko Dilantik Jadi Dewan Pakar PKS

Redaksi

Redaksi

Next Post
Mendagri Teken SK Pengangkatan Zulfadli Sebagai Ketua DPRA

Eks Danjen Kopassus Soenarko Dilantik Jadi Dewan Pakar PKS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kabar Gembira, Non ASN di Aceh Bakal Kembali Didata Untuk Seleksi CPNS dan PPPK

Kabar Gembira, Non ASN di Aceh Bakal Kembali Didata Untuk Seleksi CPNS dan PPPK

3 Juni 2022
[OPINI] Sosok Anies Baswedan Untuk Rakyat Aceh

[OPINI] Sosok Anies Baswedan Untuk Rakyat Aceh

7 Oktober 2022
Pesantren Darun Nizham Launching 114 Produk Halal dan Jasa, Ini Pesan Kepala Kemenag

Bejat! Seorang Ayah di Aceh Timur Tega Cabuli Anak Kandung

25 Mei 2024
Mengenal Lebih Jauh Sosok Nurchalis, Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRA

Mengenal Lebih Jauh Sosok Nurchalis, Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRA

5 Oktober 2024
Amien Rais dan Wali Nanggroe Bahas Implementasi MoU Helsinki

Amien Rais dan Wali Nanggroe Bahas Implementasi MoU Helsinki

0
Al-Farlaky Silaturahmi dengan Ketua Pemuda se-Kecamatan Ranto Peureulak

Al-Farlaky Silaturahmi dengan Ketua Pemuda se-Kecamatan Ranto Peureulak

0

Tidak Ada Demokrasi tanpa Kehadiran Wartawan

0
Imbangi Persela, Persiraja Masih Juru Kunci

Imbangi Persela, Persiraja Masih Juru Kunci

0
Pelabuhan Malahayati Berpotensi Jadi Pintu Utama Transformasi Logistik Laut di Aceh

Pelabuhan Malahayati Berpotensi Jadi Pintu Utama Transformasi Logistik Laut di Aceh

24 Mei 2025
Politisi NasDem Soroti Tantangan Pariwisata di Aceh, Usul Strategi Perubahan Citra dan Penguatan SDM

Politisi NasDem Soroti Tantangan Pariwisata di Aceh, Usul Strategi Perubahan Citra dan Penguatan SDM

24 Mei 2025
Mukhsin Rizal: Perundungan Remaja Harus Jadi Perhatian Bersama

Mukhsin Rizal: Perundungan Remaja Harus Jadi Perhatian Bersama

23 Mei 2025
Disomasi Vidio.com Gara-gara Gelar Nobar, Pengusaha Warkop Curhat ke DPRA dan KPIA 

Pengusaha Warkop Disomasi Gara-gara Gelar Nobar Liga Inggris, KPIA : Nobar di Aceh Lebih ke Kesenangan Bukan Bisnis

23 Mei 2025

Terbaru

Pelabuhan Malahayati Berpotensi Jadi Pintu Utama Transformasi Logistik Laut di Aceh

Pelabuhan Malahayati Berpotensi Jadi Pintu Utama Transformasi Logistik Laut di Aceh

24 Mei 2025
Politisi NasDem Soroti Tantangan Pariwisata di Aceh, Usul Strategi Perubahan Citra dan Penguatan SDM

Politisi NasDem Soroti Tantangan Pariwisata di Aceh, Usul Strategi Perubahan Citra dan Penguatan SDM

24 Mei 2025
Mukhsin Rizal: Perundungan Remaja Harus Jadi Perhatian Bersama

Mukhsin Rizal: Perundungan Remaja Harus Jadi Perhatian Bersama

23 Mei 2025
Disomasi Vidio.com Gara-gara Gelar Nobar, Pengusaha Warkop Curhat ke DPRA dan KPIA 

Pengusaha Warkop Disomasi Gara-gara Gelar Nobar Liga Inggris, KPIA : Nobar di Aceh Lebih ke Kesenangan Bukan Bisnis

23 Mei 2025
Disomasi Vidio.com Gara-gara Gelar Nobar, Pengusaha Warkop Curhat ke DPRA dan KPIA 

Koalisi NGO HAM Aceh Soroti Isu Lahan dan Keberagaman dalam Penyusunan RPJMa

23 Mei 2025
Disomasi Vidio.com Gara-gara Gelar Nobar, Pengusaha Warkop Curhat ke DPRA dan KPIA 

Disomasi Vidio.com Gara-gara Gelar Nobar, Pengusaha Warkop Curhat ke DPRA dan KPIA 

23 Mei 2025
telitik.com

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • beranda
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mobile
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.