Kamis, November 30, 2023
telitik.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
telitik.com
Home News

Pj Gubernur Tak Ingin Berpolemik Terkait Pembahasan RAPBA 2024

by Redaksi
1 November 2023
in News
A A
43.757 KPM di Aceh Timur Terima Beras Bantuan Pemerintah

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA. | Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki secara tegas dan arif memberi sinyal komitmen dirinya seputar membangun Aceh, dan tidak mau berpolemik terhadap penundaan berkali kali pembahasan R-APBA tahun 2024 di DPR Aceh.

“Gubernur berharap semua kita tetap kompak dan bersatu untuk sama-sama membangun Aceh sesuai tugas dan fungsi yang kita emban,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengutip pernyataan Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Selasa 31 Oktober 2023.

BacaJuga

MTQ ke-36 Resmi Dibuka, Ini Pesan Pj Gubernur

Pj Gubernur: Budaya Aceh Mengajarkan Kebersamaan untuk Menggapai Keberhasilan

Pj Gubernur dan Bunda PAUD Aceh Terima Kunjungan Tim Pusat

Pj Gubernur Aceh Ajak DPRA Perkuat Kerjasama

Menurut pria yang akrab disapa MTA itu, secara khusus kepada semua pihak, baik secara personal maupun kelembagaan, Achmad Marzuki berharap agar terus memantau dan mengontrol Pemerintah Aceh, untuk dapat secara berkelanjutan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh, demi Aceh yang lebih baik.

Pernyataan MTA itu juga merespons langkah Konferensi Pers yang ditempuh para Pimpinan DPR Aceh plus Ketua Fraksi di DPR Aceh terkait belum tuntasnya penetapan R APBA 2024 menjadi APBA 2024.

Menurut MTA, pertama ia ingin kami sampaikan, bahwa Pemerintah Aceh tidak ingin berpolemik terhadap Penundaan berkali-kali pembahasan R-APBA 2024 oleh DPRA. “Kita berharap semua kita taat kepada aturan dan mekanisme yang telah mengatur terkait tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurut MTA, bagi Dewan sendiri, PP No. 12 Tahun 2018 seharusnya menjadi rujukan yg sangat fundamental dalam hal dinamika ini, lebih-lebih PP tersebut dengan sangat tegas telah Dewan tuangkan juga dalam Tata Tertib DPRA pada Pasal 17 ayat (3), bahwa Pembahasan Raqan APBA dilaksanakan oleh Banggar dan TAPA.

Pihak eksekutif juga mengonfirmasi pernyataan seputar ketidakhadiran kepala daerah dalam rangkaian pembahasan RAPBA 2024. Secara regulasi kepala daerah atau pimpinan eksekutif selalu hadir, hanya saja direpresentasikan melalui Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). “Unsur itu selalu hadir setiap ada undangan Pembahasan Anggaran dari Dewan. Artinya selaku Kepala Daerah, Gubernur selalu hadir dalam pembahasan anggaran melalui dengan Tupoksi TAPA yang diketuai oleh Sekda,” kata MTA seraya menambahkan, seharusnya Dewan menghormati TAPA dan semua aturan yang ada terkait dengan pembahasan anggaran ini.

Achmad Marzuki juga menitip harapan melalui MTA yaitu ‘pembahasan anggaran diharapkan dapat membedah dan membahas setiap program pembangunan seluruh SKPA Pemerintah Aceh agar benar- benar sesuai dengan cita-cita yg diharapkan oleh seluruh rakyat Aceh. “Saya pikir tak ada manfaat apa-apa yang didapat rakyat Aceh, dengan membangun resistensi yang tidak sehat, Gubernur berharap Dewan dan TAPA bisa membahas APBA 2024 ini secara baik dan cermat agar dapat disahkan tepat waktu,” tutur MTA.

Jubir Pemerintah Aceh itu juga mengonfirmasi terkait pernyataan Ketua DPRA dalam konferensi pers, Pimpinan DPR Aceh yang menginginkan Pj. Gubernur Achmad Marzuki dicopot. “Perlu kami tegaskan bahwa saat ini Pak Achmad Marzuki tidak dalam kapasitas mempertahankan jabatan, Jabatan beliau selaku Pj. Gubernur saat ini adalah penugasan oleh Presiden untuk memimpin Aceh di masa transisi ini dan beliau fokus menjalankan kepemimpinan sesuai amanah tugas sampai akhir penugasan ini,” pungkas MTA.[] (rel)

Tags: apbaMuhammad MTAPj Gubernur AcehRaqan APBA

Related Posts

Belasan Ribu Warga Aceh Padati Lokasi Ceramah UAS di Banda Aceh

UNHCR Bantah Tuduhan Kapolda Aceh soal Pengungsi Rohingya

by Redaksi
30 November 2023
0

TELITIK.com, Jakarta – Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR) Jakarta membantah tuduhan Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko yang menduga...

TNI Tangkap Sindikat TPPO di Aceh: Satu Rohingya Dihargai Rp1 Juta

Polisi Minta UNHCR Ikut Tanggung Jawab soal Pengungsi Rohingya di Aceh

by Redaksi
30 November 2023
0

TELITIK.com, Banda Aceh – Sebanyak 1.084 imigran Rohingya masuk ke Aceh menggunakan enam kapal selama November 2023. Polisi meminta UNHCR...

Waduh! Grup Band Radja Dapat Ancaman Pembunuhan usai Manggung di Malaysia

Pengungsi Rohingya Diduga Sengaja Dibiarkan Masuk ke Aceh

by Redaksi
30 November 2023
0

TELITIK.com, Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meminta lembaga UNHCR tidak lepas tangan soal gelombang pengungsi Rohingya...

Next Post
Pj Gubernur Tak Ingin Berpolemik Terkait Pembahasan RAPBA 2024

Anies Disambut Meriah Pendukungnya Saat Tiba di Lhokseumawe

Discussion about this post

Berita Terbaru

Tgk Miswar Ibrahim Dilantik Sebagai Rais Am PB RTA Periode 2023 – 2027

Halo Warga Medan! Pesona The Light of Aceh akan Hadir ke Lokasi Anda

30 November 2023
Belasan Ribu Warga Aceh Padati Lokasi Ceramah UAS di Banda Aceh

UNHCR Bantah Tuduhan Kapolda Aceh soal Pengungsi Rohingya

30 November 2023
Tgk Miswar Ibrahim Dilantik Sebagai Rais Am PB RTA Periode 2023 – 2027

Makin Panas! Arya Sinulingga Laporkan Balik Presiden Persiraja ke Polisi

30 November 2023
TNI Tangkap Sindikat TPPO di Aceh: Satu Rohingya Dihargai Rp1 Juta

Polisi Minta UNHCR Ikut Tanggung Jawab soal Pengungsi Rohingya di Aceh

30 November 2023
Waduh! Grup Band Radja Dapat Ancaman Pembunuhan usai Manggung di Malaysia

Pengungsi Rohingya Diduga Sengaja Dibiarkan Masuk ke Aceh

30 November 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2021 telitik.com

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

© 2021 telitik.com