TELITIK.com, Banda Aceh – Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dan Dishub provinsi sudah menentukan lokasi parkir dan tarifnya selama perhelatan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8 berlangsung.
Adapun untuk tarif parkir kendaraan roda dua Rp 2.000 dan roda empat Rp 5.000. selain itu, pihak Dishub juga membuat mekanisme rekayasa jalan selama perhelatan PKA-8 berlangsung.
“Nanti juru parkir resmi akan memberikan karcis kepada pengguna kendaraan dan dinas terkait akan memasang sejumlah spanduk untuk informasi karcis insidentil di sejumlah titik sebagai acuan masyarakat terkait tarif parkir,” ungkap Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbupdar) Aceh, Almuniza Kamal saat rapat koordinasi keamanan di Taman Sulthanah Safiatuddin, Rabu, 1 November 2023.
Almuniza juga menjelaskan, nantinya jalan di depan Taman Sulthanah Safiatuddin akan ditutup atau sterilkan selama pelaksanaan PKA ke-8 berlangsung. Hal itu dilakukan agar badan jalan terbebas dari parkir kendaraan dan pedagang kaki lima (PKL).
“Kebijakan itu diambil agar akses pengunjung atau pejalan kaki nyaman dan lalu lintas shuttle bus Trans Koetaradja khusus PKA menjadi lancar,” pungkasnya.[] (zik/zik)
Discussion about this post