Jumat, Oktober 24, 2025
telitik.com
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
telitik.com
No Result
View All Result
Home News

Warga Aceh Tamiang Serahkan Pistol Rakitan ke Polisi

Redaksi by Redaksi
28 November 2023
in News
0
Warga Aceh Tamiang Serahkan Pistol Rakitan ke Polisi

Polisi memperlihatkan sepucuk senjata api rakitan jenis pistol yang diserahkan warga Aceh Tamiang saat konferensi pers di mapolres setempat, Selasa, 28 November 2023. | Foto: Istimewa

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Kuala Simpang – Seorang warga Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, menyerahkan sepucuk senjata api rakitan jenis pistol, satu unit magazine, serta lima butir amunisi ke polisi.

“Penyerahan senpi dari masyarakat ini sudah tiga kali pada tahun 2023. Sebelumnya, kami menerima tiga pucuk senjata api rakitan dari masyarakat. Sekarang satu unit, jenis pistol,” jelas Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, dalam konferensi pers di polres setempat, Selasa, 28 November 2023.

Yanis mengatakan, senjata api yang diserahkan oleh masyarakat itu merupakan hasil penggalangan dan pendekatan yang dilakukan personel Intelkam Polres Aceh Tamiang.

“Senjata api ini hasil galangan personel intel kepada salah satu warga di Kecamatan Karang Baru, sehingga senjata itu diserahkan secara sukarela,” ujarnya.

Kapolres berdarah Aceh itu juga mengimbau masyarakat yang masih memiliki senjata api maupun senjata senjata lainnya agar dapat menyerahkan kepada pihak Kepolisian.

“Bila masih ada masyarakat yang masih menyimpan senjata api, baik bekas konflik atau lainnya agar menyerahkan kepada petugas kepolisian terdekat. Di samping itu, kami juga akan menindak tegas siapapun yang mengancam dan mengganggu keamanan dan ketertiban khususnya di Aceh Tamiang, terlebih dengan menggunakan senjata api, terutama menjelang Pemilu 2024,” demikian, imbau Yanis.[] (zik/zik)

 

 

Tags: headlineSenjata Api RakitanSenpi IlegalSenpi Rakitan
Previous Post

Dilimpahkan ke Jaksa, TikToker Abu Laot Ditahan di Rutan Kajhu

Next Post

Selamat! Agam Vima dan Inong Raisya Runner Up Duta Wisata Indonesia 2023

Redaksi

Redaksi

Next Post
Selamat! Agam Vima dan Inong Raisya Runner Up Duta Wisata Indonesia 2023

Selamat! Agam Vima dan Inong Raisya Runner Up Duta Wisata Indonesia 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kemenag Aceh Selatan Lantik 15 Kepala KUA, Khairul Huda Tekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

Kemenag Aceh Selatan Lantik 15 Kepala KUA, Khairul Huda Tekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

16 Oktober 2025
Andriansyah Ditunjuk sebagai Plh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh

Andriansyah Ditunjuk sebagai Plh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh

16 Oktober 2025
Milad ke-120, Syarikat Islam Aceh Gaungkan Gerakan Ekonomi Berbasis Umat

Milad ke-120, Syarikat Islam Aceh Gaungkan Gerakan Ekonomi Berbasis Umat

15 Oktober 2025
KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

Menjaga Ruang Digital Tetap Islami, KPI Aceh Dorong Regulasi Penyiaran Internet

10 Oktober 2025
KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

10 Oktober 2025
Soedarmo Ditunjuk Pimpin Caretaker KONI Aceh

Momen Singkat Bobby Nasution dan Mualem Bertemu Usai Rapat di Kemenkeu: Totosan Jadi Sorotan

7 Oktober 2025
telitik.com

© 2025 TELITIK.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result

© 2025 TELITIK.com