TELITIK.com, Lhoksukon – Nasib sial dialami oleh MI (29) menjadi buronan polisi terkait kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di Pekanbaru, Riau. Kini pria yang beralamat di Kuta Alam itu ditangkap warga saat mencuri tabung gas elpiji di Kios Milik Winda Syahrial (41) warga Gampong Meunasah Ranto, Lhoksukon, Aceh Utara.
Kapolsek Lhoksukon, Iptu Syahrizal mengatakan, sebelum ditangkap sama warga, MI bersembunyi di area persawahan lantaran panik karena aksinya diketahui oleh warga.
“Lantaran panik aksinya diketahui warga, MI melarikan diri dari kejaran warga dan meninggalkan sepeda motor merek Honda Beat warna hijau tua nopol BM 4637 ABR yang ia kendarai di lokasi. Tersangka ditemukan bersembunyi di areal persawahan dan kemudian ditahan pelaku ke Mapolsek Lhoksukon,” ujar Syahrizal.
Syahrizal mengatakan, pelaku nekat mencuri saat melintas di Kawasan Lhoksukon karena kehabisan uang.
“Pelaku ini mengaku kehabisan uang, hingga nekat mencuri saat melintas di kawasan Lhoksukon. Menurut pengakuannya, pelaku ingin berangkat menuju Pekanbaru,” kata Syahrizal.
Saat diperiksa lebih lanjut, kata Syahrizal, sepeda motor yang digunakan pelaku merupakan sepmor curian yang tercatat dilaporkan korbannya di Polsek Rumbai Polresta Pekanbaru pada 3 Mei 2024 lalu.
“Jadi Pelaku MI juga merupakan buronan Polisi di Pekanbaru karena kasus curanmor. Saat ini ia telah diamankan di Mapolsek Lhoksukon untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Syahrizal.[] (yul/sar)
Discussion about this post