TELITIK.com, Banda Aceh – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Iskandar Usman Al-Farlaki resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Bacalon) Bupati Aceh Timur melalui Partai Aceh, Rabu, 8 Mei 2024. Selain Iskandar, T Zainal Abidin juga turut mendaftar sebagai Balon Wakil Bupati.
Pendaftaran Iskandar dan Zainal Abidin turut dikawal oleh ratusan pendukungnya. Keduanya disambut langsung oleh ketua panitia seleksi bacalon kepala daerah DPP Partai Aceh, Nurlis E Meuko.
“Hari ini kami resmi mendaftar sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati dari Partai Aceh, pendaftaran ini sebagaimana aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Aceh,” kata Al-Farlaky.
Setelah mendaftar, Iskandar Al-Farlaky mengungkapkan, niatnya maju sebagai Bacalon Bupati Aceh Timur karena perintah pimpinan atau Mualem, dan juga dukungan panglima Wilayah, Panglima Daerah, Panglima Sagoe, dan elemen masyarakat Aceh Timur lainnya.
“Alhamdulillah dari 27 Sagoe di Aceh Timur (Wilayah Peureulak) ada 22 Sagoe yang memberi rekom mandat kepada kami dan dua panglima daerah dan panglima wilayah. Kelompok perwakilan mahasiswa, pimpinan dayah, dan tokoh masyarakat,” ujar Iskandar.
Dukungan ini, kata dia, sangat diharapkan sampai ke titik finis perjuangan. Dia juga berharap semua pihak yang mendukungnya untuk bersatu padu, baik dari internal partai dan eksternal dalam satu komando, tidak terpecah belah guna meraih kemenangan bersama, kemenangan rakyat.
Kehadiran Al-Farlaky dan ratusan pendukungnya juga turut didampingi Panglima Wilayah Peureulak Hamdani Hasan alias Wakdan, Panglima KPA Daerah I Peureulak, Muntasir Age, Panglima Daerah Istimewa Lokop Renggali, dan puluhan Panglima Sagoe, perwakilan JASA, mahasiswa dan pimpinan dayah.[]