TELITIK.com, Banda Aceh – Komplotan pencuri puluhan AC dan televisi milik sebuah hotel yang terbengkalai di Kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, diringkus polisi. Komplotan tersebut berhasil menggasak 30 unit AC dan enam televisi beserta kabel yang ada di beberapa kamar hotel tersebut.
Ketiga pelaku yang ditangkap tersebut yakni HM (39), warga asal Sumatera Utara, RS (32), warga Aceh Besar, serta RF (33), warga Banda Aceh. Mereka adalah kelompok yang selama ini berkeliaran di jalanan.
Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya mengatakan, kasus terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan dari pihak pengelola hotel pada Selasa, 7 Mei 2024.
“Usai dilaporkan kita menyelidiki kasus ini hingga akhirnya menangkap tiga pelaku. Mereka ini sekelompok, saat beraksi mereka menggunakan satu unit becak. Hotel itu memang terbengkalai selama ini dan tidak ada yang jaga, sehingga para pelaku beraksi dengan lancar,” ujar Suriya, Rabu, 8 Mei 2024.
Dari pengakuan para pelaku, aksi pencurian itu dilakukan sejak hotel tak beroperasi lagi. Mereka masuk ke masing-masing kamar hotel, lalu membongkar AC serta televisi dan menjualnya secara terpisah.
“Saat pelaku tertangkap hanya diamankan barang bukti enam unit AC yang baru dibongkar dan hendak dijual lagi, becak yang digunakan sebagai sarana pengangkut juga kita amankan. Saat ini mereka masih diamankan, anggota juga masih melakukan pendalaman. Untuk kerugian korban ditaksir mencapai hingga Rp 250 juta,” pungkas Suriya.[] (adi/zik)
Discussion about this post