Jumat, Mei 23, 2025
telitik.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
telitik.com
No Result
View All Result
Home News

Kemenag Aceh Besar Imbau Jemaah Haji Tak Membawa Barang Berlebihan

Redaksi by Redaksi
16 Mei 2024
in News
0
AFF U-19 Women: Indonesia Jumpa Thailand di Semifinal

390 jemaah haji Aceh yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 08-BTJ telah tiba di Banda Aceh, Rabu, 12 Juli 2023. | FOTO: Istimewa/Media Center Haji

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Jantho – Jemaah calon haji (Calhaj) Aceh Besar dihimbau agar membawa barang seperlunya dan tidak membawa benda yang dilarang dalam penerbangan.

Imbauan tersebut disampampaikan oleh Kakankemenag Aceh Besar, Saifuddin saat pendistribusikan koper, buku panduan manasik haji dan umrah, alat pelindung diri (APD), panduan khusus lansia dan kumpulan zikir dan doa untuk para jemaah haji asal Aceh Besar, Selasa, 14 Mei 2024.

Kakankemenag Aceh Besar, Saifuddin mengatakan, pembagian koper, APD dan buku panduan manasik haji ini merupakan kewajiban Kemenag untuk jemaah haji yang berangkat tahun ini. Dia menjelaskan, pihaknya telah mendata jumlah koper yang tiba sesuai dengan jumlah jemaah haji Aceh Besar.

“Hari ini kita telah mendistribusikan koper serta paket buku manasik untuk jemaah agar persiapan lebih awal sebelum jadwal keberangkatan,” kata Saifuddin.

Dia mengatakan, setelah mendapatkan koper para jemaah dapat menakar barang bawaan sebelum berangkat menuju Arab Saudi sehingga tidak merepotkan para jemaah.

“Kita harapkan kepada jamaah yang sudah ambil koper agar memeriksa kembali kelengkapan dari koper agar tidak ada atribut yang tertinggal,” ujarnya.

Saifuddin mengatakan, pada tahun ini Aceh Besar memberangkatkan 396 jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 1 dan 6 Embarkasi Aceh. Mereka akan berangkat menuju Arab Saudi pada 29 Mei dan 3 Juni 2024.

“Kita minta jemaah terus mempersiapkan diri sebaik mungkin baik kesiapan fisik maupun pedoman manasik yang telah dibagikan kepada setiap jemaah. Sehingga nantinya akan memudahkan mereka saat melaksanakan ibadah haji,” ujarnya.

Mantan Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh ini menuturkan, setelah tiba di tanah suci, jemaah haji asal Aceh Besar akan ditempatkan di pemondokan Misfalah. Hal ini telah tertuang dalam Keputusan Dirjen PHU No 214 tahun 2024 tentang Penempatan Akomodasi Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah 1445 H/2024 M.

“Kita dari Aceh Besar dan jemaah lainnya di provinsi Aceh bersama jemaah haji dari embarkasi Surabaya mendapatkan penginapan di Misfalah,” katanya.

Menurutnya, jarak Misfalah dengan Masjidil Haram sekitar dua kilometer. Hal ini menurut Saifuddin, dapat memudahkan para jemaah dalam melaksanakan ibadah haji.

“Ini tidak terlalu jauh bahkan ada jemaah lainnya yang menempati daerah lainnya yang mungkin lebih jauh dari Misfalah,” kata Saifuddin.

Sedangkan di Madinah, kata Saifuddin, jemaah haji Indonesia ditempatkan di wilayah Markaziyah Syamaliyah, Markaziyah Gharbiyah, dan Markaziyah Janubiyah.

“Ini sudah ditetapkan dalam Keputusan Dirjen PHU Nomor 214 Tahun 2024 dan harus menjadi pedoman kita dalam pelaksanaan haji tahun ini,” katanya.[] (zik/zik)

Tags: Ibadah HajiJemaah Calon HajiKemenag Aceh Besar
Previous Post

Rekonstruksi Pembunuhan di Kajhu: Tersangka Hantam Kepala Korban Pakai Batu saat Tidur

Next Post

Pemimpin yang Baik, Lahir dari Pengikut yang Baik

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pemimpin yang Baik, Lahir dari Pengikut yang Baik

Pemimpin yang Baik, Lahir dari Pengikut yang Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kabar Gembira, Non ASN di Aceh Bakal Kembali Didata Untuk Seleksi CPNS dan PPPK

Kabar Gembira, Non ASN di Aceh Bakal Kembali Didata Untuk Seleksi CPNS dan PPPK

3 Juni 2022
[OPINI] Sosok Anies Baswedan Untuk Rakyat Aceh

[OPINI] Sosok Anies Baswedan Untuk Rakyat Aceh

7 Oktober 2022
Pesantren Darun Nizham Launching 114 Produk Halal dan Jasa, Ini Pesan Kepala Kemenag

Bejat! Seorang Ayah di Aceh Timur Tega Cabuli Anak Kandung

25 Mei 2024
Mengenal Lebih Jauh Sosok Nurchalis, Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRA

Mengenal Lebih Jauh Sosok Nurchalis, Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRA

5 Oktober 2024
Amien Rais dan Wali Nanggroe Bahas Implementasi MoU Helsinki

Amien Rais dan Wali Nanggroe Bahas Implementasi MoU Helsinki

0
Al-Farlaky Silaturahmi dengan Ketua Pemuda se-Kecamatan Ranto Peureulak

Al-Farlaky Silaturahmi dengan Ketua Pemuda se-Kecamatan Ranto Peureulak

0

Tidak Ada Demokrasi tanpa Kehadiran Wartawan

0
Imbangi Persela, Persiraja Masih Juru Kunci

Imbangi Persela, Persiraja Masih Juru Kunci

0
Polisi Tangkap 33 Anggota Geng Motor di Bener Meriah, Tiga Jadi Tersangka Kasus Pembacokan

Warga Banda Aceh Tertipu Rp 140 Juta Saat Beli Mobil Online, Pelaku Ditangkap di Tangerang

9 Mei 2025
Bitcoin Tembus US$100.000! Investor Euforia Usai The Fed Tahan Suku Bunga

Bitcoin Tembus US$100.000! Investor Euforia Usai The Fed Tahan Suku Bunga

9 Mei 2025
Puluhan Anggota Geng Motor di Bener Meriah Deklarasikan Pembubaran Diri

Puluhan Anggota Geng Motor di Bener Meriah Deklarasikan Pembubaran Diri

9 Mei 2025
Polisi Tangkap 33 Anggota Geng Motor di Bener Meriah, Tiga Jadi Tersangka Kasus Pembacokan

Prodi Magister PBA UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul dari LAMDIK

9 Mei 2025

Terbaru

Polisi Tangkap 33 Anggota Geng Motor di Bener Meriah, Tiga Jadi Tersangka Kasus Pembacokan

Warga Banda Aceh Tertipu Rp 140 Juta Saat Beli Mobil Online, Pelaku Ditangkap di Tangerang

9 Mei 2025
Bitcoin Tembus US$100.000! Investor Euforia Usai The Fed Tahan Suku Bunga

Bitcoin Tembus US$100.000! Investor Euforia Usai The Fed Tahan Suku Bunga

9 Mei 2025
Puluhan Anggota Geng Motor di Bener Meriah Deklarasikan Pembubaran Diri

Puluhan Anggota Geng Motor di Bener Meriah Deklarasikan Pembubaran Diri

9 Mei 2025
Polisi Tangkap 33 Anggota Geng Motor di Bener Meriah, Tiga Jadi Tersangka Kasus Pembacokan

Prodi Magister PBA UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul dari LAMDIK

9 Mei 2025
Polisi Tangkap 33 Anggota Geng Motor di Bener Meriah, Tiga Jadi Tersangka Kasus Pembacokan

Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah Digeledah Polisi Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

9 Mei 2025
Polisi Tangkap 33 Anggota Geng Motor di Bener Meriah, Tiga Jadi Tersangka Kasus Pembacokan

Polisi Tangkap 33 Anggota Geng Motor di Bener Meriah, Tiga Jadi Tersangka Kasus Pembacokan

9 Mei 2025
telitik.com

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • beranda
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mobile
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.