TELITIK.com, Banda Aceh – Jumlah jemaah haji Aceh termasuk petugas tahun ini sebanyak 4.710 orang. Dari total tersebut, 219 di antaranya merupakan jemaah haji lansia. Adapun jemaah haji tertua tahun ini berusia 96 tahun, berasal dari Pidie Jaya atas nama Abu Bakar Mureh. Sedangkan jemaah termuda berusia 18 tahun atas nama Risma Saleha Pasribu berasal dari Gayo Lues.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Azhari memastikan Jemaah haji asal Aceh yang tergolong lanjut usia (lansia) yang menunaikan ibadah haji akan terbang dengan nyaman ke tanah suci.
“Para jemaah haji lansia ini akan duduk di kursi kelas bisnis pesawat selama penerbangan, baik saat keberangkatan ke tanah suci maupun saat kembali ke tanah air,” ujar Azhari beberapa waktu yang lalu.
Aturan tersebut, kata Azhari, sesuai dengan instruksi dalam surat edaran Nomor 2 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pengkloteran dan Penyusunan Pramanifes.
“Jadi untuk para jemaah yang telah berumur nanti akan duduk paling depan di kursi kelas bisnis, biar lebih luas dan nyaman. Tapi mungkin ya tidak semua mau, karena kebanyakan pergi dengan anak, tidak mau dipisah dengan anaknya dalam pesawat,” .
Selain itu, jemaah haji yang telah berumur, kata Azhari, juga tidak mengikuti pelepasan jemaah saat di asrama haji. “Untuk administrasi, identitas paspor dan lain-lain nanti akan diantar ke kamar, kemudian langsung dinaikkan ke dalam mobil menuju bandara,” kata Azhari.
Selain soal manifest, dalam surat edaran itu, juga disebut beberapa pelayanan prioritas lainnya, di antaranya pengguna kebutuhan kursi roda dan menu khusus bagi jamaah haji lansia dan risti wajib diinput pada siskohat.
“Kemudian memberikan tanda status prioritas untuk jamaah lansia, disabilitas, dan risiko tinggi. Petugas ibadah haji kloter dan daerah agar ditempatkan tersebar di kursi bagian depan, tengah, dan belakang dalam pesawat. Lalu menempatkan petugas kesehatan lebih dekat dengan jemaah haji lansia,” pungkasnya.[] (zik/zik)