Minggu, November 9, 2025
telitik.com
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
telitik.com
No Result
View All Result
Home News

Jemaah Haji Tertua dari Aceh 2024 Berusia 96 Tahun, Termuda 18 Tahun

Redaksi by Redaksi
23 Mei 2024
in News
0
Bereh! Aceh Timur Akan Terapkan Pelajaran Bahasa Aceh di Sekolah

Ilustrasi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Banda Aceh – Jumlah jemaah haji Aceh termasuk petugas tahun ini sebanyak 4.710 orang. Dari total tersebut, 219 di antaranya merupakan jemaah haji lansia. Adapun jemaah haji tertua tahun ini berusia 96 tahun, berasal dari Pidie Jaya atas nama Abu Bakar Mureh. Sedangkan jemaah termuda berusia 18 tahun atas nama Risma Saleha Pasribu berasal dari Gayo Lues.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Azhari memastikan  Jemaah haji asal Aceh yang tergolong lanjut usia (lansia) yang menunaikan ibadah haji akan terbang dengan nyaman ke tanah suci.

“Para jemaah haji lansia ini akan duduk di kursi kelas bisnis pesawat selama penerbangan, baik saat keberangkatan ke tanah suci maupun saat kembali ke tanah air,” ujar Azhari beberapa waktu yang lalu.

Aturan tersebut, kata Azhari, sesuai dengan instruksi dalam surat edaran Nomor 2 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pengkloteran dan Penyusunan Pramanifes.

“Jadi untuk para jemaah yang telah berumur nanti akan duduk paling depan di kursi kelas bisnis, biar lebih luas dan nyaman. Tapi mungkin ya tidak semua mau, karena kebanyakan pergi dengan anak, tidak mau dipisah dengan anaknya dalam pesawat,” .

Selain itu, jemaah haji yang telah berumur, kata Azhari, juga tidak mengikuti pelepasan jemaah saat di asrama haji. “Untuk administrasi, identitas paspor dan lain-lain nanti akan diantar ke kamar, kemudian langsung dinaikkan ke dalam mobil menuju bandara,” kata Azhari.

Selain soal manifest, dalam surat edaran itu, juga disebut beberapa pelayanan prioritas lainnya, di antaranya pengguna kebutuhan kursi roda dan menu khusus bagi jamaah haji lansia dan risti wajib diinput pada siskohat.

“Kemudian memberikan tanda status prioritas untuk jamaah lansia, disabilitas, dan risiko tinggi. Petugas ibadah haji kloter dan daerah agar ditempatkan tersebar di kursi bagian depan, tengah, dan belakang dalam pesawat. Lalu menempatkan petugas kesehatan lebih dekat dengan jemaah haji lansia,” pungkasnya.[] (zik/zik)

Tags: headlineIbadah HajiInfo HajiJemaah HajiJemaah Haji AcehJemaah Haji TermudaJemaah Haji Tertua
Previous Post

Alumni USK Paparkan Potensi Biodiversitas Aceh di Rusia

Next Post

DPRK Banda Aceh Rancang Qanun Terkait Kemudahan Penanaman Modal bagi Investor

Redaksi

Redaksi

Next Post
Aceh Utara Berangkatkan 556 Jemaah Haji, Termuda 21 Tahun-Tertua 94 Tahun

DPRK Banda Aceh Rancang Qanun Terkait Kemudahan Penanaman Modal bagi Investor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Refleksi Bulan Agustus: Damai Adalah Anugerah, Merdeka Adalah Amanah

Pemuda sebagai Agen Ekonomi Kreatif: Menggerakkan Inovasi di Era Digital

28 Oktober 2025
Kemenag Aceh Selatan Lantik 15 Kepala KUA, Khairul Huda Tekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

Kemenag Aceh Selatan Lantik 15 Kepala KUA, Khairul Huda Tekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

16 Oktober 2025
Andriansyah Ditunjuk sebagai Plh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh

Andriansyah Ditunjuk sebagai Plh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh

16 Oktober 2025
Milad ke-120, Syarikat Islam Aceh Gaungkan Gerakan Ekonomi Berbasis Umat

Milad ke-120, Syarikat Islam Aceh Gaungkan Gerakan Ekonomi Berbasis Umat

15 Oktober 2025
KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

Menjaga Ruang Digital Tetap Islami, KPI Aceh Dorong Regulasi Penyiaran Internet

10 Oktober 2025
KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

10 Oktober 2025
telitik.com

© 2025 TELITIK.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result

© 2025 TELITIK.com