TELITIK.com, Idi Rayeuk – Dua pelaku pembakaran gudang pupuk milik Sulaiman yang terletak di Gampong Alue Gureb, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, ditangkap polisi. Keduanya diketahui bernama SA dan MU.
Kedua pelaku ditangkap pada Kamis, 23 Mei 2024, sekitar pukul 03.00 WIB di rumahnya masing-masing.
Kasatreskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal mengatakan, gudang pupuk milik korban (Sulaiman) dikabarkan mengalami kebakaran pada Senin, 6 Mei 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp30 juta.
“Selanjutnya korban membuat laporan polisi ke Polsek Peureulak Timur. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Gabungan Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan. Hasil penyelidikan didapati bahwa yang melakukan pembakaran gudang pupuk tersbeut dilakukan oleh SA, MU, ZA, KA dan KR,” kata Rizal.
Kemudian, petugas melakukan pencarian terhadap kelima pelaku tersebut. Pada Kamis, 23 Mei 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa SA sedang berada di rumahnya di Desa Seuneubok Teupin, Kecamatan Peureulak Timur, selanjutnya tim pun melakukan penangkapan terhadap SA. Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap MU di rumahnya di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya.
“Ya, benar dua terduga pelaku (SA dan MU) berhasil kami amankan dan saat ini kami serahkan ke Polsek Peureulak Timur guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Rizal menambahkan, setelah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, polisi juga melakukan pengembangan, tetapi belum menemukan ketiga pelaku lainnya yakni ZA, KA dan KR.
“Diharapkan semua pihak termasuk keluarga dari para pelaku untuk memiliki itikad baik mendekati para pelaku agar menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” demikian Iptu Muhammad Rizal.[] (ali/saf)
Discussion about this post