Minggu, Mei 25, 2025
telitik.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
telitik.com
No Result
View All Result
Home News

Apes! Hendak Jual Handphone Curian di Medsos, Maling Ini Malah Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
26 Mei 2024
in News
0
Apes! Hendak Jual Handphone Curian di Medsos, Maling Ini Malah Ditangkap Polisi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Langsa – Seorang pria bernama RS (20) ditangkap polisi saat hendak menjual handphone curian di medsos. Pelaku ditangkap di warung kopi yang terletak di jalan Medan – Banda Aceh, tepatnya di Gampong Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, pada Selasa, 21 Mei 2024.

Kapolsek Langsa Timur, Iptu Aulia Budiman menjelaskan, selama ini RS melakukan pencurian di dua tempat, yakni di perumahan dinas guru SD Negeri Matang Setui Gampong Matang Setui dan Gampong Asam Peutik, masing-masing Kecamatan Langsa Timur.

Untuk kasus pertama, kata Aulia, terjadi pada Kamis 2 Mei 2024 sekira pukul 05.00 WIB dengan korban bernama Siti Fatimah Dura (33). “Korban kehilangan satu unti sepeda motor BL 6165 DT, satu unit laptop dan satu unit handphone,” ujar Aulia, Jumat, 24 Mei 2024.

Aulia menambahkan, untuk kasus kedua korban bernama Bayu Andi Wijaya (37), terjadi pada 3 Mei 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, dan barang barang yang dicuri adalah satu unit sepeda BMX serta dua unit handhone.

“Setelah menerima laporan pencurian, Unit Res Intel Polsek Langsa Timur langsung melakukan penyelidikan dan kemudian pada Selasa, 21 Mei 2024 sekira pukul 14.00 WIB mengetahui dari Market Place Facebook bahwa satu unit handphone akan dijual,” katanya.

“Selanjutnya, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli handphone dan terjadi transaksi sekira pukul 15.00 WIB. Pada saat pertemuan itu petugas melihat handphone seperti barang hasil pencurian yamg dilaporkan korban,” sambung Aulia.

Saat ini pelaku telah bawa ke Polsek Langsa Timur. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui ada melakukan pencurian di beberapa TKP di wilayah hukum Polsek Langsa Timur.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penanganan kasus ini secara lebih lanjut. Kasus ini menjadi contoh betapa pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menangani tindakan kriminal di masyarakat.

“Tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara,” pungkas.[] (riz/saf)

Tags: Handphone CurianheadlineMaling DitangkapPencuriPencurian
Previous Post

Kepengurusan PAS Aceh Utara Dibekukan

Next Post

Aplikasi M-Banking Sasaran Penipu Sedot Rekening, Cek Modus Terbarunya

Redaksi

Redaksi

Next Post
Aplikasi M-Banking Sasaran Penipu Sedot Rekening, Cek Modus Terbarunya

Aplikasi M-Banking Sasaran Penipu Sedot Rekening, Cek Modus Terbarunya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kabar Gembira, Non ASN di Aceh Bakal Kembali Didata Untuk Seleksi CPNS dan PPPK

Kabar Gembira, Non ASN di Aceh Bakal Kembali Didata Untuk Seleksi CPNS dan PPPK

3 Juni 2022
[OPINI] Sosok Anies Baswedan Untuk Rakyat Aceh

[OPINI] Sosok Anies Baswedan Untuk Rakyat Aceh

7 Oktober 2022
Pesantren Darun Nizham Launching 114 Produk Halal dan Jasa, Ini Pesan Kepala Kemenag

Bejat! Seorang Ayah di Aceh Timur Tega Cabuli Anak Kandung

25 Mei 2024
Mengenal Lebih Jauh Sosok Nurchalis, Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRA

Mengenal Lebih Jauh Sosok Nurchalis, Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRA

5 Oktober 2024
Amien Rais dan Wali Nanggroe Bahas Implementasi MoU Helsinki

Amien Rais dan Wali Nanggroe Bahas Implementasi MoU Helsinki

0
Al-Farlaky Silaturahmi dengan Ketua Pemuda se-Kecamatan Ranto Peureulak

Al-Farlaky Silaturahmi dengan Ketua Pemuda se-Kecamatan Ranto Peureulak

0

Tidak Ada Demokrasi tanpa Kehadiran Wartawan

0
Imbangi Persela, Persiraja Masih Juru Kunci

Imbangi Persela, Persiraja Masih Juru Kunci

0
Pelabuhan Malahayati Berpotensi Jadi Pintu Utama Transformasi Logistik Laut di Aceh

Pelabuhan Malahayati Berpotensi Jadi Pintu Utama Transformasi Logistik Laut di Aceh

24 Mei 2025
Politisi NasDem Soroti Tantangan Pariwisata di Aceh, Usul Strategi Perubahan Citra dan Penguatan SDM

Politisi NasDem Soroti Tantangan Pariwisata di Aceh, Usul Strategi Perubahan Citra dan Penguatan SDM

24 Mei 2025
Mukhsin Rizal: Perundungan Remaja Harus Jadi Perhatian Bersama

Mukhsin Rizal: Perundungan Remaja Harus Jadi Perhatian Bersama

23 Mei 2025
Disomasi Vidio.com Gara-gara Gelar Nobar, Pengusaha Warkop Curhat ke DPRA dan KPIA 

Pengusaha Warkop Disomasi Gara-gara Gelar Nobar Liga Inggris, KPIA : Nobar di Aceh Lebih ke Kesenangan Bukan Bisnis

23 Mei 2025

Terbaru

Pelabuhan Malahayati Berpotensi Jadi Pintu Utama Transformasi Logistik Laut di Aceh

Pelabuhan Malahayati Berpotensi Jadi Pintu Utama Transformasi Logistik Laut di Aceh

24 Mei 2025
Politisi NasDem Soroti Tantangan Pariwisata di Aceh, Usul Strategi Perubahan Citra dan Penguatan SDM

Politisi NasDem Soroti Tantangan Pariwisata di Aceh, Usul Strategi Perubahan Citra dan Penguatan SDM

24 Mei 2025
Mukhsin Rizal: Perundungan Remaja Harus Jadi Perhatian Bersama

Mukhsin Rizal: Perundungan Remaja Harus Jadi Perhatian Bersama

23 Mei 2025
Disomasi Vidio.com Gara-gara Gelar Nobar, Pengusaha Warkop Curhat ke DPRA dan KPIA 

Pengusaha Warkop Disomasi Gara-gara Gelar Nobar Liga Inggris, KPIA : Nobar di Aceh Lebih ke Kesenangan Bukan Bisnis

23 Mei 2025
Disomasi Vidio.com Gara-gara Gelar Nobar, Pengusaha Warkop Curhat ke DPRA dan KPIA 

Koalisi NGO HAM Aceh Soroti Isu Lahan dan Keberagaman dalam Penyusunan RPJMa

23 Mei 2025
Disomasi Vidio.com Gara-gara Gelar Nobar, Pengusaha Warkop Curhat ke DPRA dan KPIA 

Disomasi Vidio.com Gara-gara Gelar Nobar, Pengusaha Warkop Curhat ke DPRA dan KPIA 

23 Mei 2025
telitik.com

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • beranda
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mobile
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.