TELITIK.com, Banda Aceh – Maraknya isu terkait korupsi beasiswa tahun 2017 belakangan ini menuai polemik. Pasalnya, isu tersebut muncul kembali nama Iskandar Usman Al-Farlaky, anggota DPRA saat ini.
Munculnya nama Iskandar dalam isu korupsi beasiswa tersebut, dinilai sebagai pembunuhan karakter menjelang terselenggaranya Pemilihan Kepala (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang.
Salah seorang mahasiswa asal Aceh Timur, Aflidar Firya menyebutkan, banyak nama-nama anggota dewan, baik yang masih aktif maupun yang sudah non aktif terseret, tidak hanya Iskandar Al-Farlaky.
“Dalam kasus ini seolah-olah ada penggiringan nama Iskandar Al-Farlaky yang bersalah, padahal status hukum tidak demikian. Yang menempatkan Pokir ada 11 anggota DPRA, namun hanya Iskandar yang terus disorot, sehingga mengaburkan yang lain,” ujar Firya, Sabtu, 25 Mei 2024.
Firya mengatakan, jika dipanggil sebagai saksi semua juga dipanggil. Namun isu ini seolah digiring hanya untuk Iskandarl. Padahal, Iskandar dipanggil sebagai saksi untuk kasus Dedy Syafrizal (mantan anggota DPRA) yang sudah jadi terdakwa.
“Semua anggota dewan yang menempatkan pokir juga dipanggil, begitu juga dengan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRA. Ini aneh, jatuhnya sudah menjadi penzaliman,” katanya.
Menurutnya,isu tersebut adalah upaya penjegalan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Mungkin mereka menginginkan agar Iskandar tidak mencalonkan dirisebagai calon Bupati Aceh Timur,” pungkasnya.[]