Senin, Juli 21, 2025
telitik.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
telitik.com
No Result
View All Result
Home Politik

Calegnya Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ini Respon Ketua PKS Aceh Tamiang

Redaksi by Redaksi
27 Mei 2024
in Politik
0
PKS Bicara Situasi di Luar Dugaan saat Last Minute soal Cawapres
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Kualasimpang – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD-PKS) Kabupaten Aceh Tamiang, M Nazir Hanafiah menyebut belum mengetahui secara pasti bahwa Calon Legislatif (Caleg) PKS terpilih atas nama Sofyan, ditangkap Bareskrim Mabes Polri karena diduga terlibat kasus narkoba jaringan internasional.

“Saya baru baca ini, belum tahu kabar juga. Di berita yang saya tahu,” kata Nazir saat dihubungi, Minggu malam, 26 Mei 2024.

Sofyan merupakan caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) terpilih pada Pemilu serentak 2024 dari daerah pemilihan 2 Aceh Tamiang, yang meliputi Kecamatan Banda Mulia, Bendahara, dan Mayak Payed.

Sofyan diringkus oleh Tim Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang ketika sedang berada di toko pakaian, Sabtu, Mei 2024.

Penangkapan Sofyan disinyalir buntut dari penyelundupan narkotika jenis sabu sabu sekitar 70 kilogram yang digagalkan aparat TNI AL Lanal Lampung pada Minggu (10/3) lalu.

Selain menyita sabu-sabu dari mobil Innova petugas juga mengamankan tiga pria terduga tersangka asal Aceh dan satu orang di antaranya adalah keluarga Sofyan.

Sofyan sudah ditetapkan sebagai DPO polisi pasca pengembangan kasus 70 kg sabu di Lampung tersebut. Namun belum diketahui apa peran dari Sofyan sampai diburu polisi setelah terpilih jadi anggota dewan.

Saat dihubungi, M Nazir mengaku baru selesai menghadiri pemakaman warga meninggal dunia di Desa Alur Baung, Kecamatan Karang Baru.

Setelah membaca berita dari media, Nazir baru meyakini Sofyan ditangkap sembari mencari tahu informasi dimana Sofyan ditahan. Pihaknya juga tidak mengetahui kalau calegnya itu sudah menjadi buron atau DPO kasus narkoba.

“Iya, beritanya begitu. Enggak tahu DPO itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan keterlibatan kadernya dalam kasus narkoba tersebut merupakan pelanggaran berat, yang menyangkut etika.

“Ini kesalahan etik, biasanya dipecat. Tapi kita serahkan ke Mahkamah Partai saja untuk keputusan resminya,” ujar Nazir.

Apabila Sofyan dipecat, maka caleg PKS dari dapil II yang memperoleh suara terbanyak kedua akan naik menggantikan posisinya. Nama Irma Destiani pun disebut bakal dilantik jadi anggota dewan pada September 2024.

Berdasarkan data formulir model D Hasil KPU, Irma Destiani caleg PKS nomor urut 8 memperoleh suara sah sebanyak 1.321. Jumlah suara Irma berada di posisi kedua dari perolehan caleg nomor urut 1 Sofyan sebanyak 1.851 suara.

“Caleg nomor urut 8, Irma namanya berada di bawah Sofyan,” ujar Nazir.[] (antaranews.com)

Tags: Caleg DPRK Aceh TamiangheadlineKasus NarkobaPKS
Previous Post

Tekan Inflasi di Aceh Besar: Pj Bupati Bersama Danlanud SIM Tanam Padi Bersama

Next Post

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Takziah Hari Ketujuh Almarhum Waled Husaini

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kadisdik Sebut Membangun Pendidikan Aceh Perlu Kolaborasi

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Takziah Hari Ketujuh Almarhum Waled Husaini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kabar Gembira, Non ASN di Aceh Bakal Kembali Didata Untuk Seleksi CPNS dan PPPK

Kabar Gembira, Non ASN di Aceh Bakal Kembali Didata Untuk Seleksi CPNS dan PPPK

3 Juni 2022
[OPINI] Sosok Anies Baswedan Untuk Rakyat Aceh

[OPINI] Sosok Anies Baswedan Untuk Rakyat Aceh

7 Oktober 2022
Mengenal Lebih Jauh Sosok Nurchalis, Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRA

Mengenal Lebih Jauh Sosok Nurchalis, Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRA

5 Oktober 2024
Pesantren Darun Nizham Launching 114 Produk Halal dan Jasa, Ini Pesan Kepala Kemenag

Bejat! Seorang Ayah di Aceh Timur Tega Cabuli Anak Kandung

25 Mei 2024
Amien Rais dan Wali Nanggroe Bahas Implementasi MoU Helsinki

Amien Rais dan Wali Nanggroe Bahas Implementasi MoU Helsinki

0
Al-Farlaky Silaturahmi dengan Ketua Pemuda se-Kecamatan Ranto Peureulak

Al-Farlaky Silaturahmi dengan Ketua Pemuda se-Kecamatan Ranto Peureulak

0

Tidak Ada Demokrasi tanpa Kehadiran Wartawan

0
Imbangi Persela, Persiraja Masih Juru Kunci

Imbangi Persela, Persiraja Masih Juru Kunci

0
Kepala BPKA Dikritik Terkait Anggaran dan Perjalanan Dinas: Sebulan Bisa Dua Kali ke Jakarta

Kepala BPKA Dikritik Terkait Anggaran dan Perjalanan Dinas: Sebulan Bisa Dua Kali ke Jakarta

19 Juli 2025
Yusril Ihza Mahendra

Yusril Dukung Teungku Daud Beureueh Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional

11 Juli 2025
Abdul Rafur Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh

Hati-hati! Modus Penipuan Catut Nama Daniel Abdul Wahab

8 Juli 2025
Abdul Rafur Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh

Modus Penipuan Catut Nama Daniel Abdul Wahab, Gunakan Foto dan Nomor WA Palsu

8 Juli 2025

Terbaru

Kepala BPKA Dikritik Terkait Anggaran dan Perjalanan Dinas: Sebulan Bisa Dua Kali ke Jakarta

Kepala BPKA Dikritik Terkait Anggaran dan Perjalanan Dinas: Sebulan Bisa Dua Kali ke Jakarta

19 Juli 2025
Yusril Ihza Mahendra

Yusril Dukung Teungku Daud Beureueh Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional

11 Juli 2025
Abdul Rafur Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh

Hati-hati! Modus Penipuan Catut Nama Daniel Abdul Wahab

8 Juli 2025
Abdul Rafur Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh

Modus Penipuan Catut Nama Daniel Abdul Wahab, Gunakan Foto dan Nomor WA Palsu

8 Juli 2025
UTU Jalin Kerja Sama dengan YARA dan IKADIN Aceh, Perkuat Pendidikan Hukum dan Advokasi

UTU Jalin Kerja Sama dengan YARA dan IKADIN Aceh, Perkuat Pendidikan Hukum dan Advokasi

8 Juli 2025
SILF Gelar Lokakarya Akbar Bahas Warisan Perjuangan Abu Daoed Beureueh

SILF Gelar Lokakarya Akbar Bahas Warisan Perjuangan Abu Daoed Beureueh

7 Juli 2025
telitik.com

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • beranda
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mobile
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.