TELITIK.com, Banda Aceh – Politikus muda Partai Golkar, Aramiko Aritonang dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menggantikan Hendra Budian yang telah bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Prosesi pelantikan doggelar dalam Rapat Paripurna DPRA tahun 2024 dengan agenda peresmian pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR Aceh sisa masa jabatan tahun 2019-2024 serta Penutupan Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II. Senin, 27 Mei 2024 pukul 14.00 WIB di Ruang Serbaguna Gedung DPRA.
Sekretaris DPR Aceh kemudian membacakan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pemberhentian anggota DPRA dan peresmian pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRA. Aramiko Aritonang resmi diangkat sebagai anggota DPRA Pengganti Antarwaktu sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Wakil Ketua DPRA, Teuku Raja Keumangan yang memimpin paripurna tersebut menyampaikan, sesuai dengan surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri nomor 100.2.1.4/03599/OTDA tanggal 16 Mei 2024, Menteri Dalam Negeri menugaskan DPRA untuk melaksanakan pengambilan sumpah terhadap Aramiko Aritonang yang menggantikan Hendra Budian sebagai anggota DPRA dari Partai Golkar, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Aramiko Aritonang akan segera menyesuaikan diri dan memperkuat kinerja dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta memberikan inovasi dan gagasan baru untuk memperjuangkan aspirasi rakyat bagi pembangunan Aceh ke depan,” ujar Raja Keumangan.[]







