TELITIK.com, Kuala Simpang – Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Munawar menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 58 guru yang mengabdi di Dayah Perbatasan Manarul Islam, Desa Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, Senin, 3 Juni 2024.
Penyerahan SK tenaga kontrak tersebut dilakukan secara simbolis di Dayah Perbatasan Manarul Islam yang turut disaksikan Rais ‘Am Dayah, Tgk Mustafa Abdussalam Syah.
Dari rombongan Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Munawar turut didampingi Kepala UPTD Dayah Perbatasan dan MUQ Pagar Air, Sufriyadi, Kasi Kesejahteraan Bidang Pembinaan SDM, Rizaldi Syahputra, dan Kasubbag Kepegawaian dan Tata Laksana, Nasriah.
Kepada guru dayah perbatasan, Munawar berpesan agar tetap semangat dan mengabdi mengingat guru dayah perbatasan merupakan garda terdepan dalam menjaga aqidah ummat.
“Bapak dan ibu yang baru saja menerima SK, aqidah adalah orang yang berada di garis depan dalam membentengi aqidah. Mari didik anak-anak kita dengan penuh iklas agar menjadi generasi yang shalih dan shalihah,” ujar Munawar.
Dalam sambutannya, ia perpesan agar guru-guru yang mengabdi di dayah perbatasan juga sebagai bentuk komitmen bekerja dengan tekun, jujur, iklhas dan tanggungjawab.
Sementara Rais ‘Am Dayah Perbatasan Tgk Mustafa Abdussalam Syah mengapresiasi kesediaan Kadis Pendidikan Dayah Aceh untuk menyerahkan SK secara langsung.
“Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Aceh yang konsen terhadap pendidikan, khususnya pendidikan dayah di perbatasan Aceh, karena kita semua tentu menyadari, melalui pendidikan kita dapat mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan khususnya di Aceh Tamiang. Ini menjadi motivasi bagi kita semua dalam mensyiarkan Islam di wilayah perbatasan Aceh,” ucap Tgk Mustafa. []
Discussion about this post