Minggu, November 9, 2025
telitik.com
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
telitik.com
No Result
View All Result
Home News

KKR Aceh Serahkan Rekomendasi Reparasi ke Pemko Langsa

Redaksi by Redaksi
16 Juni 2024
in News
0
KKR Serahkan Rekomendasi Reparasi ke Pemkab Aceh Timur
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.COM, Langsa – Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR Aceh) menyerahkan data rekomendasi reparasi terhadap korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dan laporan temuan kepada Pemerintah Kota Langsa.

Penyerahan data dan laporan temuan tersebut diterima langsung oleh Penjabat Walikota Langsa, Syaridin didampingi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada Sekretariat Daerah Kota Langsa, Muzammil di Pendopo, Rabu 12 Juni 2024.

Sementara dari KKR Aceh dihadiri oleh empat orang komisioner, Bustami (Ketua Pokja Pengungkapan Kebenaran), Yuliati (Ketua Pokja Reparasi), Safriandi (Ketua Pokja Rekonsiliasi) dan Sharli Maidelina (Ketua Pokja Perempuan).

Dalam pertemuan tersebut, Bustami mengatakan, bahwa pertemuan tersebut untuk menyerahkan rekomendasi reparasi kepada Pemko Langsa, sesuai dengan dengan perintah Qanun.

“Salah satu mandat KKR Aceh adalah merekomendasi reparasi korban pelanggaran HAM yang sudah diambil pernyataan kepada pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/ kota,” katanya.

Bustami menjelaskan, bahwa laporan temuan KKR Aceh ini sebagai gambaran komprehensif tentang apa yang terjadi sepanjang konflik bersenjata di Aceh,

“Ada sebanyak 5195 korban yang telah kami lakukan pengambilan pernyataan dan dari situ kita analisa terkait jenis peristiwa dan motif pelaku dalam laporan temuan ini, selanjutnya KKR juga melakukan penambahan pengambilan pernyataan sebanyak 1200,” ujarnya.

Bustami berharap agar data yang sudah diserahkan nantinya agar bisa ditindaklanjuti oleh Pemko Langsa sesuai dengan peraturan yang ada.

“Ada 91 data korban di Kota Langsa, harapannya dapat ditindaklanjuti karena pemenuhan hak korban itu menjadi tanggung jawab pemerintah baik di pusat, provinsi maupun di kabupaten/kota” ucapnya.

Pj Walikota Langsa, Syaridin, menyampaikan bahwa data yang diserahkan oleh KKR Aceh akan dipelajari dan ditindaklanjuti.

“Selama ini banyak program – program Pemko Langsa yang mengakomodir kebutuhan masyarakat rentan, bisa jadi diantara korban ada yang telah diakomodir kebutuhannya. Nantinya setelah dipelajari maka akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Tags: KKR AcehLaporan Temuan KKR AcehRekomendasi Reparasi
Previous Post

KKR Serahkan Rekomendasi Reparasi ke Pemkab Aceh Timur

Next Post

KKR Serahkan Rekomendasi Reparasi ke Pemkab Aceh Tamiang

Redaksi

Redaksi

Next Post
KKR Serahkan Rekomendasi Reparasi ke Pemkab Aceh Tamiang

KKR Serahkan Rekomendasi Reparasi ke Pemkab Aceh Tamiang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Refleksi Bulan Agustus: Damai Adalah Anugerah, Merdeka Adalah Amanah

Pemuda sebagai Agen Ekonomi Kreatif: Menggerakkan Inovasi di Era Digital

28 Oktober 2025
Kemenag Aceh Selatan Lantik 15 Kepala KUA, Khairul Huda Tekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

Kemenag Aceh Selatan Lantik 15 Kepala KUA, Khairul Huda Tekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

16 Oktober 2025
Andriansyah Ditunjuk sebagai Plh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh

Andriansyah Ditunjuk sebagai Plh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh

16 Oktober 2025
Milad ke-120, Syarikat Islam Aceh Gaungkan Gerakan Ekonomi Berbasis Umat

Milad ke-120, Syarikat Islam Aceh Gaungkan Gerakan Ekonomi Berbasis Umat

15 Oktober 2025
KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

Menjaga Ruang Digital Tetap Islami, KPI Aceh Dorong Regulasi Penyiaran Internet

10 Oktober 2025
KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

10 Oktober 2025
telitik.com

© 2025 TELITIK.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result

© 2025 TELITIK.com