Minggu, November 9, 2025
telitik.com
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Dunia
No Result
View All Result
telitik.com
No Result
View All Result
Home News

Nekat Kirimkan Paket Asam Sunti Berisi Sabu via Bandara SIM, Pria Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi

Teuku Zikra by Teuku Zikra
18 Juli 2024
in News
0
Selebgram Asal Aceh Jaya Ditangkap karena Jadi Promotor Judi Online
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Badna Aceh – Seorang pria asal Aceh Utara berinisial AA (34) ditangkap polisi karena diduga mengirim paket asam sunti bercampur 100 gram sabu melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) dengan tujuan Kota Tangerang Selatan.

Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Ferdian Chandra mengatakan, pengungkapan itu bermula saat petugas Avsec bandara memeriksa paket tersebut dan ditemukan kotak paket berisi asam sunti beserta narkotika jenis sabu. Temuan ini lalu dilaporkan ke polisi.

“Kita menerima laporan dari petugas bandara, kemudian langsung kita tindaklanjuti,” ujar Ferdian kepada wartawan, Rabu, 17 Juli 2024.

Ferdian menjelaskan, paket asam sunti berisi sabu itu dikirim dengan nama palsu yakni Edi di Krueng Geukuh, Aceh Utara dengan tujuan Tangerang Selatan. Disebutkan, paket itu akan diterima oleh Zulfadli.

“Ternyata nama pengirim, alamat, serta penerima barang ini palsu, lalu kita dalami hingga akhirnya menangkap pelaku AA di Stasiun Kereta Api Krueng Geukuh, Aceh Utara pada Selasa, 9 Juli 2024,” katanya.

Tersangka AA alias Edi mengaku disuruh oleh seseorang berinisial PL yang kini masuk DPO kepolisian. Untuk mengirim paket haram itu, AA diupah sebesar Rp 500 ribu.

“Tersangka diupah oleh PL, PL ini adalah orang yang memberikan Narkotika jenis Sabu kepada AA untuk dikirimkan ke Tangerang, kemudian AA atas inisiatifnya  memaket Sabu tersebut dengan asam sunti untuk mengelabui petugas ekspedisi, sedangkan yang menyuruh memalsukan identitas pengirim maupun penerima adalah inisial AS yang menurut AA bahwa AS juga warga Aceh Utara yang berdomisili di Tangerang yang kini masuk DPO,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita satu paket sabu seberat 100,94 gram, satu kotak kardus asam sunti, serta satu unit ponsel yang digunakan pelaku AA.

“Perlu diketahui, ketiga pelaku merupakan warga Aceh Utara,” tutur Chandra.

Atas perbuatannya, AA dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) Subs Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Yang bersangkutan terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan 20 tahun serta denda maksimal Rp 10 miliar,” ucapnya.

Ferdian mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan yang kasus ke tiga pengiriman narkotika via jasa ekspedisi yang berhasil digagalkan oleh Avsec Bandara SIM di pintu X-Ray Cargo sepanjang 2023 sampai 2024, yaitu Sabu 10 Kilogram, 1 Kilogram & 100 gram.

“Jadi tidak usah lagilah para pelaku mengirimkan Narkotika karena Insya Allah pasti ketangkap dan diproses hukum sesuai UU Narkotika,” pinta Kasatresnarkoba.

“Sementara itu, untuk tersangka PL selaku pemilik dan AS selaku penerima sabu di Tangerang juga masih kita selidiki,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Besar ini.[] (zik/zik)

Tags: headlineKurir NarkobaKurir SabuPengiriman Narkoba
Previous Post

13 Pemain Baru Sudah Diumumkan, Kini Persiraja Incar Pemain Berlabel Timnas

Next Post

NasDem Pastikan All Out Dukung Ismalil – Azhar di Pilkada Lhokseumawe

Teuku Zikra

Teuku Zikra

Next Post
Selebgram Asal Aceh Jaya Ditangkap karena Jadi Promotor Judi Online

NasDem Pastikan All Out Dukung Ismalil – Azhar di Pilkada Lhokseumawe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Refleksi Bulan Agustus: Damai Adalah Anugerah, Merdeka Adalah Amanah

Pemuda sebagai Agen Ekonomi Kreatif: Menggerakkan Inovasi di Era Digital

28 Oktober 2025
Kemenag Aceh Selatan Lantik 15 Kepala KUA, Khairul Huda Tekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

Kemenag Aceh Selatan Lantik 15 Kepala KUA, Khairul Huda Tekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

16 Oktober 2025
Andriansyah Ditunjuk sebagai Plh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh

Andriansyah Ditunjuk sebagai Plh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh

16 Oktober 2025
Milad ke-120, Syarikat Islam Aceh Gaungkan Gerakan Ekonomi Berbasis Umat

Milad ke-120, Syarikat Islam Aceh Gaungkan Gerakan Ekonomi Berbasis Umat

15 Oktober 2025
KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

Menjaga Ruang Digital Tetap Islami, KPI Aceh Dorong Regulasi Penyiaran Internet

10 Oktober 2025
KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

10 Oktober 2025
telitik.com

© 2025 TELITIK.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result

© 2025 TELITIK.com