TELITIK.com, Banda Aceh – Perwakilan dari PT Mifa Bersaudara dan PT Bara Energi Lestari diminta keluar dari rapat konsultasi pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2023.
Rapat yang berlangsung di ruang serbaguna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Senin, 22 Juli 2024, turut dihadiri oleh perwakilan Bappeda Kabupaten Aceh Barat.
Kedua perwakilan perusahaan tersebut diminta keluar oleh Panitia Kerja (Panja) DPRA karena tidak menghadirkan langsung para direksi masing-masing perusahaan untuk menyampaikan perkembangan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Ketua Panja DPRA, Anwar, menjelaskan, perwakilan dari PT Mifa Bersaudara dan PT Bara Energi Lestari diminta keluar karena tidak menghadirkan langsung direksinya.
“Dikarenakan kedua direksi perusahaan tersebut tidak hadir, maka kami meminta agar rapat ditunda sampai para direksi hadir untuk memaparkan progress program dan kegiatan dana CSR dari PT Mifa Bersaudara dan PT Bara Energi Lestariselama ini di Aceh,” jelas Anwar.
Anwar menyebutkan, pihaknya mengundang para direksi PT Mifa Bersaudara dan PT Bara Energi Lestari untuk menyampaikan klarifikasi segala permasalan di area tambang dan mempunyai niat baik untuk menunaikan janji-janji yang telah disampaikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten, serta masyarakat sebagai bukti pembangunan Aceh berkelanjutan dapat berlangsung kedepannya.
“Jika permintaan ini tidak dapat dipenuhi oleh para direksi kedua perusahaan, maka operasional kedua perusahaan tambang dapat ditutup saja,” katanya.
Panja LHP BPK RI juga meminta semua pihak yang menjalankan kegiatan usaha di Aceh agar dapat bekerjasama dengan pemerintah Aceh, DPRA, serta para stakeholder untuk bersepakat memajukan Aceh.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Panja, Ansari Muhammad, Sekretaris Panja, M Rizal Falevi Kirani dan anggota panja, Taufik, Zaini Bakri, serta Fuadri.[] (zik/zik)