TELITIK.com, Jakarta – Jenazah seorang Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia (WNI) asal Maluku, inisial AS (22 tahun), dipulangkan ke tanah air setelah sebulan berada di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Cape Town, Afrika Selatan. AS dilaporkan meninggal dunia saat bertugas di kapal berbendera Tiongkok, Ou Ya 9.
Konsul Protokol dan Konsuler KJRI Cape Town, Faiez Maulana menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada tanggal 15 Juni 2024 ketika AS mendadak ambruk saat bekerja di kapal. Pada saat itu, kapal berada di perairan lepas.
“AS sempat menerima pertolongan pernapasan, namun karena kondisi kesehatannya yang mengkhawatirkan, kapten kapal memutuskan untuk menuju Cape Town agar AS mendapatkan perawatan medis. Sayangnya, pada tanggal 20 Juni 2024, AS meninggal dunia saat kapal masih berada di tengah laut Atlantik,” ujar Faiez dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 26 Juli 2024.
Faiez menambahkan, Setibanya di Cape Town pada tanggal 2 Juli 2024, jenazah AS dibekukan dan dilakukan pemeriksaan postmortem oleh dokter ahli forensik. Hasil otopsi menyatakan bahwa penyebab kematian AS adalah sebab alami.
“Setelah semua proses administratif selesai, jenazah AS akhirnya dipulangkan ke tanah air. Pada pagi hari tanggal 26 Juli 2024, jenazah tiba di kampung halamannya di Seram, Maluku, untuk dimakamkan oleh pihak keluarga,” katanya.
Faiez menambahkan, KJRI secara intensif mengawal proses pemulangan jenazah ini dari awal hingga tiba di Indonesia. Mereka berkoordinasi dengan keluarga almarhum, agensi, rumah duka di Afrika Selatan, perusahaan tempat AS bekerja, dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Kami juga menegaskan kepada orangtua AS bernama LM, bahwa seluruh proses penanganan ini tidak dikenakan biaya kepada keluarga. Pihak keluarga mengucapkan terima kasih atas bantuan dan perhatian yang diberikan oleh KJRI Cape Town, sehingga ia dan keluarga bisa melihat anaknya untuk terakhir kali sebelum dimakamkan di kampung halaman,” pungkasnya.[]