TELITIK.com, Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta agar Komisi Independen Pemilihan (KIP) untuk melaksanakan tes baca Alquran bagi calon kepala Daerah Pilkada di tempat terbuka dan Masjid Agung kabupaten/kota setempat.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky saat rapat Koordinasi Terpadu terkait dengan persiapan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin, 5 Agustus 2024.
Dia menyarankan untuk pelaksanaan tes baca Alquran bagi calon kepala Daerah tidak dilaksanakan di tempat tertutup.
“Tapi di tempat terbuka, kami sarankan di Masjid Agung masing-masing kabupaten/kota menggunakan mikrofon dan disaksikan masyarakat luas,” kata Iskandar.
Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan untuk menerapkan syariat Islam dan adanya keterbukaan bagi masyarakat untuk melihat sosok pemimpinnya.
“Ini penting dilaksanakan. Karena kita penguatan syariat Islam dan kita tinggal di Aceh,” pungkasnya. []
Discussion about this post