TELITIK.com, Banda Aceh – Sebanyak tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027, ditetapkan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) setelah melakukan serangkaian tes. Penetapan para komisioner diumumkan pada Jumat, 9 Agustus 2024.
“Telah kita tetapkan dan berita acaranya telah disampaikan ke pimpinan dewan,” kata Sekretaris Komisi I DPRA, Yahdi Hasan kepada TELITIK.com, Jumat, 9 Agustus 2024.
Menurutnya, sebelum para komisioner KPI Aceh ditetapkan, para anggota Komisi I DPRA telah melakukan serangkaian fit and proper test dari 21 calon yang disampaikan oleh Panitia Seleksi KPI Aceh. Dari 21 calon tersebut, dipilih tujuh orang yang duduk sebagai komisioner dan tujuh cadangan.
Adapun tujuh komisioner yang duduk sebagai komisioner KPIA periode 2024-2027 adalah: Akhyar, Aciek Nova, M Reza Fahlevi, Muhammad Harun, Samsul Bahri, Muslim Daud, dan Murdeli. []
Discussion about this post