TELITIK.com, Banda Aceh – Irwansyah ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh definitif periode 2024-2029. Dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akan didampingi oleh dua wakil ketua.
Selain Irwansyah, anggota DPRK dari Partai NasDem, Daniel Abdul Wahab ditetapkan sebagai Wakil Ketua I dan Musriadi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juga ditetapkan sebagai Wakil Ketua II.
Penetapan berlangsung dalam rapat paripurna internal dewan dan dipimpin ketua sementara, Irwansyah dan didampingi wakil ketua sementara, Elfiaty Z AMd, Senin, 23 September 2024.
“Dengan ini menetapkan calon pimpinan definitif masa jabatan 2024-2029, masing masing Irwansyah sebagai Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab sebagai wakil Ketua I, dan Musriadi sebagai Wakil Ketua II,” kata Sekretaris DPRK Banda, Tharmizi, saat membacakan draf keputusan dewan dalam rapat paripurna.
Dalam rapat yang berlangsung di lantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh ini juga membentuk Panitia Khusus Penyusunan Peraturan DPRK Banda Aceh Tentang Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRK Banda Aceh.
Pengumuman dan penetapan nama-nama Pimpinan definitif DPRK Banda Aceh ini juga berdasarkan surat usulan dari masing-masing partai politik pemenang Pemilu 2024 di Banda Aceh. []
Discussion about this post