TELITIK.com, Banda Aceh – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 resmi dibuka pada 1 Oktober 2024.
Berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 27 September 2024, seleksi ini merupakan kesempatan besar bagi berbagai tenaga non-ASN di seluruh Indonesia. BKN menyebutkan bahwa pendaftaran seleksi PPPK akan berlangsung hingga 20 Oktober 2024.
Proses ini diperuntukkan bagi berbagai formasi yang mencakup tenaga pendidikan, kesehatan, serta tenaga teknis lainnya di instansi pemerintah pusat dan daerah.
“Instansi pemerintah wajib melakukan seleksi administrasi secara cermat atas kesesuaian dokumen pelamar angka 1 huruf d sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Oleh karena itu, Instansi diberikan alokasi waktu yang lebih panjang untuk dapat melakukan seleksi administrasi,” tulis dokumen itu, dikutip Minggu, 29 September 2024.
Dalam pelaksanaan seleksi tahun ini, BKN menetapkan beberapa prioritas kelulusan, termasuk bagi pelamar dari kalangan tenaga honorer dan non-ASN yang sudah terdata dalam pangkalan data BKN. Kategori prioritas mencakup beberapa kelompok utama, antara lain:
- Pelamar prioritas yang merupakan Guru dan lulusan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023.
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II).
- Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah serta tenaga non-ASN yang telah terdaftar di pangkalan data BKN.
Dengan adanya prioritas ini, pemerintah berharap dapat memberikan kesempatan bagi para tenaga honorer yang selama ini belum diangkat sebagai ASN untuk dapat mengabdi secara formal di berbagai instansi pemerintah.
Berdasarkan jadwal yang diterbitkan oleh BKN, pengumuman seleksi akan dilakukan mulai 30 September hingga 19 Oktober 2024. Sedangkan pendaftaran seleksi akan berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024.
Setelah pendaftaran ditutup, seleksi administrasi akan dilakukan dari 1 hingga 29 Oktober 2024. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 30 Oktober hingga 1 November 2024.
Bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, masih ada masa sanggah yang berlangsung dari 2 hingga 4 November 2024, dengan masa jawab sanggah oleh instansi dari 2 hingga 6 November 2024.
Tahap seleksi selanjutnya adalah penjadwalan seleksi kompetensi yang akan berlangsung dari 15 hingga 25 November 2024. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan lokasi seleksi kompetensi akan diumumkan pada 26 November hingga 1 Desember 2024, dengan pelaksanaan seleksi kompetensi mulai dari 2 hingga 19 Desember 2024.
Proses pengolahan nilai seleksi kompetensi akan dilakukan dari 7 hingga 23 Desember 2024. Pengumuman hasil kelulusan seleksi dijadwalkan pada 24 hingga 31 Desember 2024, menjadikan akhir tahun sebagai momen penting bagi ribuan pelamar PPPK yang menantikan status resmi mereka sebagai pegawai pemerintah.
Bagi pelamar yang tergolong non-ASN aktif di instansi pemerintah, BKN memberikan waktu pendaftaran yang lebih panjang, yaitu dari 17 November hingga 31 Desember 2024. Sebab, data mereka masih perlu diperbarui dan diverifikasi secara lebih mendetail oleh instansi terkait. Sejalan dengan kebijakan tersebut, seleksi administrasi bagi pelamar non-ASN akan berlangsung hingga 3 Februari 2025, dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 4 hingga 18 Februari 2025.
Selain itu, pengumuman pasca-masa sanggah dijadwalkan pada 22 hingga 28 Februari 2025, diikuti dengan penarikan data final yang akan berlangsung hingga 7 Maret 2025. Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar non-ASN ini dijadwalkan berlangsung mulai 17 April hingga 16 Mei 2025. []
Discussion about this post