TELITIK.com, Banda Aceh – Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Periode 2024-2029 terpilih tidak dilantik. Hal itu dikarenakan kelimanya maju sebagai calon kepala daerah pada pilkada.
Kelima anggota DPRA terpilih itu adalah Ismail A Jalil alias Ayahwa, Iskandar Usman Al-Farlaky, Tarmizi dari Partai Aceh, dan Teuku Raja Keumangan dari Partai Golkar, serta Safaruddin dari Partai Gerindra.
Sebelumnya, sebanyak 76 dari 81 anggota DPRA Periode 2024-2029 telah resmi dilantik. Prosesi pelantikan dilaksanakan dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Senin, 30 September 2024. Pengucapan sumpah/janji anggota dewan terpilih dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Suharjono. Setelah pengambilan sumpah, kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan yang dilakukan oleh Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haytar.
Pasca pengucapan sumpah/janji, diputuskan dua pimpinan di DPRA. Partai Aceh sebagai peraih kursi terbanyak memutuskan Zulfadli alias Abang Samalanga menjadi Ketua Sementara DPRA. Sedangkan Wakil Ketua Sementara diberikan kepada Saifuddin Muhammad alias Yah Fud dari Partai NasDem sebagai pemilik kursi terbanyak kedua.
“Zulfadli dari Partai Aceh didapuk sebagai ketua sementara DPRA, sementara wakil ketua diberikan kepada Saifuddin Muhammad dari Partai NasDem,” ujar Plt Sekretaris DPRA (Sekwan) Khudri dalam rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji jabatan di gedung DPRA, Senin, 30 September 2024.
Setelahnya, dilanjutkan penyerahan palu sidang dari Dalimi selaku pimpinan periode 2019-2024 kepada Zulfadli. Abang Samalanga -sapaan akrab Zulfadli- kemudian mengambil alih jalannya sidang paripurna. []
Discussion about this post