TELITIK.com, Banda Aceh – Sebanyak 76 dari 81 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Periode 2024-2029 resmi dilantik. Lima orang tidak dilantik karena mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Pengucapan sumpah/janji anggota dewan terpilih dilakukan dalam Rapat Paripurna, Senin, 30 September 2024.
Prosesi pengambilan sumpah/janji anggota DPRA dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr Suharjono SH MHum. Setelah pengambilan sumpah, kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan yang dilakukan oleh Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haytar.
Pasca pengucapan sumpah/janji, diputuskan 2 pimpinan di DPRA. Partai Aceh sebagai peraih kursi terbanyak memutuskan Zulfadli alias Abang Samalanga menjadi Ketua Sementara DPRA. Sedangkan untuk Wakil Ketua Sementara DPRA diputuskan untuk Saifuddin Muhammad dari Partai NasDem sebagai pemilik kursi terbanyak kedua.
Seperti diketahui, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh telah menetapkan sebanyak 81 anggota DPRA terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Diketahui bahwa terdapat 10 Dapil dalam Pemilihan Anggota DPRA tersebut dengan total sebanyak 81 kursi.
Dari 81 anggota DPRA Periode 2024-2029 yang dilantik berasal 12 partai politik. Dari Partai Aceh 20 orang, Partai Nasdem 10 orang, PKB 9 orang, Partai Golkar 9 orang, Partai Demokrat 7 orang, PAN 6 orang, Partai Gerindra 5 orang, PPP 5 orang, PAS Aceh 4 orang, PKS 3 orang, PNA 1 orang, PDA 1 orang, dan PDI-P 1 orang. []
Discussion about this post