Sabtu, Juni 14, 2025
telitik.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
telitik.com
No Result
View All Result
Home Politik

KIP Tetapkan Batasan Dana Kampanye Pilgub Aceh Sebesar Rp412 Miliar

Redaksi by Redaksi
3 Oktober 2024
in Politik
0
Fasilitas Negara Dilarang Untuk Kampanye! Ini Hukumnya dalam Undang-Undang

Petugas Satpol PP mencopoti atribut kampanye calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2014 di bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Rabu 26 Maret 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur ketentuan terkait pemasangan alat peraga kampanye luar ruangan dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013. Jalan utama menjadi salah satu zona yang bebas dari segala atribut kampanye parpol maupun caleg. | FOTO: SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELITIK.com, Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menetapkan batas maksimal dana kampanye untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024 sebesar Rp412,4 miliar.

Peraturan tersebut tertuang dalam keputusan KIP Aceh Nomor 35 Tahun 2024 tentang pembatasan pengeluaran dana kampanye dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024, tertanggal 24 September 2024.

“Batasan pengeluaran dana kampanye untuk Pilgub Aceh ditetapkan sebesar Rp412 miliar,” kata Ketua KIP Aceh, Saiful seperti yang dilansir dari laman antaranews.com, Kamis, 3 Oktober 2024.

Adapun rincian pembatasan pengeluaran dana kampanye tersebut yakni, untuk rapat umum Rp20 miliar, pertemuan terbatas Rp12 miliar, pertemuan tatap muka dan dialog Rp150 miliar, pembuatan bahan kampanye Rp150 miliar.

Kemudian, untuk kegiatan lainnya yang tidak melanggar larangan kampanye pemilihan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu olahraga serta seni dan budaya masing-masing sebesar Rp4,8 miliar (total Rp9,6 miliar).

Selanjutnya, batas dana untuk alat peraga kampanye yakni papan reklame Rp7,2 miliar, baliho Rp9 miliar, umbul-umbul Rp16,2 miliar dan spanduk Rp5,8 miliar.

Lalu, biaya bahan kampanye antara lain selebaran Rp3,8 miliar, brosur Rp3,8 miliar, pamflet 6,4 miliar dan poster Rp6,4 miliar.

Terakhir, batasan untuk iklan kampanye melalui media sosial Rp8,1 miliar dan kampanye daring Rp2,9 miliar.

Saiful menegaskan, untuk mengetahui terhadap penggunaan dana untuk kampanye pasangan calon apakah melebihi batas maksimal atau tidak, bakal dilakukan audit khusus.

“Nanti akan ada lembaga audit yang khusus mengaudit dana kampanye pasangan calon,” demikian Saiful. []

Tags: headlineInfo PilkadaKIP AcehPilkada 2024Pilkada Aceh
Previous Post

Pernikahan Campuran Kerap Alami KDRT Hingga Perceraian

Next Post

KIP Aceh Tetapkan Tiga Debat Kandidat untuk Pilgub 2024

Redaksi

Redaksi

Next Post
KIP Aceh Tetapkan Tiga Debat Kandidat untuk Pilgub 2024

KIP Aceh Tetapkan Tiga Debat Kandidat untuk Pilgub 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kabar Gembira, Non ASN di Aceh Bakal Kembali Didata Untuk Seleksi CPNS dan PPPK

Kabar Gembira, Non ASN di Aceh Bakal Kembali Didata Untuk Seleksi CPNS dan PPPK

3 Juni 2022
[OPINI] Sosok Anies Baswedan Untuk Rakyat Aceh

[OPINI] Sosok Anies Baswedan Untuk Rakyat Aceh

7 Oktober 2022
Pesantren Darun Nizham Launching 114 Produk Halal dan Jasa, Ini Pesan Kepala Kemenag

Bejat! Seorang Ayah di Aceh Timur Tega Cabuli Anak Kandung

25 Mei 2024
Mengenal Lebih Jauh Sosok Nurchalis, Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRA

Mengenal Lebih Jauh Sosok Nurchalis, Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRA

5 Oktober 2024
Amien Rais dan Wali Nanggroe Bahas Implementasi MoU Helsinki

Amien Rais dan Wali Nanggroe Bahas Implementasi MoU Helsinki

0
Al-Farlaky Silaturahmi dengan Ketua Pemuda se-Kecamatan Ranto Peureulak

Al-Farlaky Silaturahmi dengan Ketua Pemuda se-Kecamatan Ranto Peureulak

0

Tidak Ada Demokrasi tanpa Kehadiran Wartawan

0
Imbangi Persela, Persiraja Masih Juru Kunci

Imbangi Persela, Persiraja Masih Juru Kunci

0
GP Ansor Kecam Kemendagri Terkait Empat Pulau Diserahkan ke Sumut: Ini Penghinaan Terhadap Marwah Aceh

GP Ansor Kecam Kemendagri Terkait Empat Pulau Diserahkan ke Sumut: Ini Penghinaan Terhadap Marwah Aceh

13 Juni 2025
Kapolres Aceh Utara Imbau Warga Hindari Perjudian Saat Piala Dunia Berlangsung

Main Judi Slot di Warkop, Dua Pemuda Meureudu Diringkus Polisi

11 Juni 2025
Bank Aceh Tegaskan Komitmen Terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Transparan dan Akuntabel

Bank Aceh Tegaskan Komitmen Terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Transparan dan Akuntabel

11 Juni 2025
Ketua Fraksi Gerindra DPRA Kunjungi Anak Yatim Piatu di Gubuk Reot Gampong Rukoh, Janjikan Rumah Layak Huni

Ketua Fraksi Gerindra DPRA Kunjungi Anak Yatim Piatu di Gubuk Reot Gampong Rukoh, Janjikan Rumah Layak Huni

11 Juni 2025

Terbaru

GP Ansor Kecam Kemendagri Terkait Empat Pulau Diserahkan ke Sumut: Ini Penghinaan Terhadap Marwah Aceh

GP Ansor Kecam Kemendagri Terkait Empat Pulau Diserahkan ke Sumut: Ini Penghinaan Terhadap Marwah Aceh

13 Juni 2025
Kapolres Aceh Utara Imbau Warga Hindari Perjudian Saat Piala Dunia Berlangsung

Main Judi Slot di Warkop, Dua Pemuda Meureudu Diringkus Polisi

11 Juni 2025
Bank Aceh Tegaskan Komitmen Terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Transparan dan Akuntabel

Bank Aceh Tegaskan Komitmen Terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Transparan dan Akuntabel

11 Juni 2025
Ketua Fraksi Gerindra DPRA Kunjungi Anak Yatim Piatu di Gubuk Reot Gampong Rukoh, Janjikan Rumah Layak Huni

Ketua Fraksi Gerindra DPRA Kunjungi Anak Yatim Piatu di Gubuk Reot Gampong Rukoh, Janjikan Rumah Layak Huni

11 Juni 2025
Dituding Abai Tangani Pungli di Madrasah, Petani Cabai Ini Minta Kakanmenag Banda Aceh Dicopot

Dituding Abai Tangani Pungli di Madrasah, Petani Cabai Ini Minta Kakanmenag Banda Aceh Dicopot

11 Juni 2025
Gampong Cot Lamkuweuh Luncurkan Rumah Desa Sehat, Fokus Tangani Stunting dan Edukasi Kesehatan

Gampong Cot Lamkuweuh Luncurkan Rumah Desa Sehat, Fokus Tangani Stunting dan Edukasi Kesehatan

26 Mei 2025
telitik.com

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • beranda
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mobile
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.