TELITIK.com, Banda Aceh – Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh pada Quartal III Tahun 2024 berhasil mencapai 126,09 persen dari target APBN.
Penerimaan ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 185,33 persen dibandingkan tahun lalu (YoY), dengan total pengumpulan mencapai Rp239,39 miliar dari Januari hingga 30 September 2024.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari menyebutkan, pertumbuhan signifikan ini didorong oleh kinerja sektor Bea Masuk yang meningkat sebesar 460,86 persen (YoY) dan Cukai sebesar 285,01 persen (YoY).
“Rincian penerimaan mencakup Bea Masuk sebesar Rp228,01 miliar, Cukai Rp5,45 miliar, dan Bea Keluar Rp5,93 miliar,” ujar Leni dalam siaran persnya, Jumat, 4 Oktober 2024.
Leni menyebutkan, penerimaan perpajakan juga menunjukkan hasil positif, dengan PPN Impor mencapai Rp558,09 miliar, PPh pasal 22 Impor sebesar Rp121,81 miliar, dan penerimaan lainnya yang totalnya mencapai Rp709,91 miliar.
“Total penerimaan dari seluruh sektor ini mencapai Rp949,30 miliar, tumbuh sebesar 465,61 persen (YoY),” sebutnya.
Selain itu, impor gas alam, terutama gas propane dan butana, menjadi kontributor utama penerimaan Bea Masuk, sementara pembayaran cukai dari hasil tembakau juga memberikan dukungan signifikan terhadap penerimaan Cukai.
Leni mengatakan, masyarakat dapat memantau kinerja penerimaan ini melalui laman resmi Kanwil Bea Cukai Aceh di website kanwilaceh.beacukai.go.id. Ia menekankan pentingnya transparansi informasi publik sebagai bentuk akuntabilitas.
“Bea Cukai Aceh berkomitmen untuk mengamankan penerimaan negara, termasuk memfasilitasi eksplorasi migas, mendukung ekspor CPO, membantu UMKM, serta memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok dan barang impor ilegal. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai,” pungkasnya. []